Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Hari H Pemilu, Eks Pimpinan KPK: Makin Tampak Penyelewengan dan Penyalahgunaan

Kompas.com - 05/02/2024, 16:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menyebut, menjelang hari H penyelenggaraan Pemilu 2024, berbagai penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang semakin terlihat.

Laode mengatakan, kondisi ini membuat pihaknya dan sejumlah pimpinan KPK periode 2003-2019 resah hingga akhirnya menyatakan sikap dan memperingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta anak buahnya agar memegang kompas moral.

“Karena makin hari (Pemilu) mendekat, makin tampak juga penyelewengan dan penyalahgunaan itu, oleh karena itu sebagai orangtua, yang tua-tua ya, aku muda saja, merasa masa kita diam saja untuk melihat kondisi yang seperti ini,” kata Laode saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Periode 2003-2019 Ingatkan Jokowi Perbaiki Tata Kelola Bansos

Karena itu, kata Laode, pesan peringatan eks pimpinan KPK ini berlaku bukan hanya untuk pemerintah yang saat ini berkuasa.

“Oleh karena itu, maka keluar pernyataan ini,” tutur Laode.

Pada kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, pernyataan sikap ini tidak terkait dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden manapun.

Menurut dia, beberapa mantan pimpinan KPK berkumpul untuk makan siang bersama pada hari sebelumnya.

Mereka kemudian saling mengungkapkan kegelisahan menyangkut kondisi demokrasi dan pemerintahan hari ini.

“Kemarin kami makan siang bersama memiliki keprihatinan yang sama, akhirnya sepakat untuk berkumpul di sini,” ujar Erry.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan KPK periode 2003-2019 mengingatkan Presiden Jokowi dan jajarannya kembali memegang kompas moral dan etika.

Baca juga: Kritik Akademisi Disebut Strategi Politik Partisan, UIN Jakarta: Jangan Khawatirkan Suara Istana

Peringatan ini disampaikan guna merespons penyelenggaraan pemerintah dan demokrasi yang beberapa waktu terakhir semakin memperhatikan.

“Kami pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Adapun sejumlah pimpinan KPK yang menyuarakan petisi tersebut adalah Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja. 

Kemudian, Laode M Syarif, Mas Achmad Santosa, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, Bibit Samad Rianto, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.


Sebelum pimpinan KPK, ratusan sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni berbagai perguruan tinggi mengkritik penyelenggaraan demokrasi di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Mereka berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), UIN Jakarta, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, Universitas Jember, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com