JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 meminta Presiden Joko Widodo dan jajarannya memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basaria Pandjaitan mengatakan, tata kelola penyaluran bantuan sosial dari negara itu beberapa waktu terakhir menjadi sorotan.
"Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).
“Karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance (pemerintahan yang baik),” ujarnya lagi
Peringatan agar persoalan bansos itu dibenahi menjadi satu dari lima poin seruan pesan moral para mantan pimpinan KPK lintas generasi tersebut.
Baca juga: Setelah Kampus, Eks Pimpinan KPK Ramai-ramai Peringatkan Jokowi soal Standar Etika dan Moral
Pada kesempatan tersebut, mereka juga mengingatkan aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan, serta TNI dan penyelenggara negara lainnya selalu bersikap adil dan imparsial dalam Pemilu 2024.
“Tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu,” ujar Basaria.
Selain itu, para mantan Pimpinan KPK menekankan agar Jokowi berikut anak buahnya menjamin penegakan hukum (rule of law) bukan rule by law.
Jokowi juga diingatkan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi sekaligus menjadi role model menjalankan sikap dan perilaku antikorupsi.
“Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi,” kata Basaria.
Baca juga: Ramai Sivitas Akademika Kritik Demokrasi Jelang Pemilu, Anies: Tanggung Jawab Moral Kampus
Adapun sejumlah pimpinan KPK yang menyuarakan petisi tersebut adalah Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja.
Kemudian, Laode M Syarif, Mas Achmad Santosa, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, Bibit Samad Rianto, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.
Mereka menyebut saat ini kehidupan berbangsa dan bernegara seperti kehilangan kompas moral dan etika.
Baca juga: Ketum Projo Budi Arie Sebut Jokowi Minta Laporan terhadap Butet Kartaredjasa Dicabut
Oleh karena itu, mereka menyatakan sikap dan mengingatkan Jokowi serta semua anak buahnya menjalankan amanah yang diberikan dengan berpegang pada standar modal dan etika.
“Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang Presiden/Kepala Negara, terlebih dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum tahun 2024 ini,” kata Basaria.
Sebelum pimpinan KPK, ratusan sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni berbagai perguruan tinggi mengkritik penyelenggaraan demokrasi di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Mereka berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), UIN Jakarta, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, Universitas Jember, dan lainnya.
Baca juga: Setelah Kampus, Eks Pimpinan KPK Ramai-ramai Peringatkan Jokowi soal Standar Etika dan Moral
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.