DELI SERDANG, KOMPAS.com - Calon presiden (Capres) Nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan kegiatan kampanye terbuka terkahirnya di Jakarta International Stadium (JIS) merupakan kegiatan konstitusional.
Pernyataan ini Anies sampaikan guna merespons kabar bahwa pihaknya sempat tak kunjung mendapatkan izin tertulis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar kampanye akbar tersebut pada Sabtu (10/2/2024).
Anies yakin, semua jajaran pemerintahan akan memberikan izin untuk kegiatan politik tersebut.
"Karena ini kegiatan konstitusional, yang jadwalnya pun sudah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Anies saat ditemukan awak media di Lapangan Reformaso Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Jelang Debat Terakhir, Prabowo Ungkit Nilai 11 yang Diberikan Anies
Anies mengatakan, agenda kampanye di JIS bukanlah konser untuk meraup keuntungan finansial melainkan agenda yang berdasar pada demokrasi dan konstitusi.
Karena itu, kata Anies, agenda kampanye akbar di JIS akan tetap digelar sesuai rencana. Ia pun membantah bahwa agenda di JIS itu akan dibatalkan.
"Insyaallah di JIS tetap berlangsung rapat akbar penutupan, jadi bila ada kabar-kabar yang mengatakan bahwa itu ditunda, dibatalkan itu tidak benar," tutur Anies.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem, partai yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Ahmad Sahroni sempat menyebut pihaknya tidak kunjung mendapatkan dapat izin tertulis dari Pemprov DKI Jakarta.
Kesulitan itu diungkapkan Sahroni sampaikan melalui akun media sosial Instagramnya.
"Kalau sampai kampanye akbar Amin di JIS enggak dikasih sih benar-benar kelewatan," kata Sahroni, Kamis.
Baca juga: Akan Kampanye Akbar di JIS, Anies Dapat Laporan Bus yang Angkut Relawan ke Jakarta Disabotase
Pada unggahan berikutnya, Sahroni meminta KPU memindahkan lokasi kampanye akbar pasangan calon lain juka memang Anies harus pindah dan tidak boleh menggunakan JIS.
Selang beberapa waktu setelah menyampaikan protes terbuka itu, Sahroni kemudian mengabarkan pihaknya telah mendapatkan izin tertulis.
"Terimakasih Pak Pj Gubernur @herubudihartono yang telah berikan izin pemakaian JIS untuk kampanye akbar," tutur Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.