JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah terus menjadi sorotan.
Penyebabnya adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia berada di angka 34 pada tahun 2023. Angka ini stagnan atau tidak berubah dari tahun lalu.
IPK itu dipaparkan oleh lembaga Transparency International Indonesia (TII). Mereka menghitung indeks dengan skala 0-100. Angka 0 berarti menjadi yang paling korup, sedangkan angka 100 menjadi yang paling jujur.
"Skor CPI 2023 kita adalah 34. Artinya kita berada kondisi yang stagnan secara skor. Di 2022 kita 34, di tahun 2023 kita 34," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia: Skor Stagnan di Angka 34 Tahun 2023, Peringkat Turun 5 Poin
Menurut Wawan, dengan pencapaian skor IPK 34 turut berpengaruh terhadap peringkat Indonesia, yakni merosot dari posisi 115 dari 180 negara pada 2023.
Sedangkan peringkat Indonesia pada 2022 berada pada posisi 110 dari 180 negara.
Tentu hal itu bukan kabar yang menyenangkan sebab menjadi bertentangan dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi.
"Meskipun secara kelembagaan kami jarang sekali menggunakan rangking sebagai indikator, tetapi ini menjadi catatan dengan skor yang stagnan," ucap Wawan.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, skor ini membuat Indonesia berada jauh di bawah Singapura, diikuti Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan di Angka 34, Todung: Itu Angka yang Jelek
Skor IPK Singapura pada 2023 berada di posisi 83, sama seperti tahun lalu.
Sejumlah negara tetangga ada yang meraih skor IPK lebih tinggi dari Indonesia. Mereka adalah Malaysia dengan skor 50, Timor Leste dengan skor 43, Vietnam dengan skor 41, dan Thailand dengan skor 35.
Sedangkan negara di Asia Tenggara yang mencatatkan skor IPK sama atau di bawah Indonesia adalah Filipina dengan skor 34, Laos dengan skor 28, Kamboja 22, dan Myanmar 20.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan di Angka 34, TKN: Pada Masa Megawati Paling Tinggi 19
Menurut data TII, pada periode pertama pemerintahan Jokowi, skor IPK Indonesia berangsur naik.
Pada 2014, skor IPK Indonesia mencapai 34. Angka itu naik dari 2013 yang menorehkan skor 32.
Setahun berikutnya atau 2015, skor IPK Indonesia naik ke angka 36. Lantas pada 2016, skor IPK Indonesia mencapai 37 dan bertahan sampai 2017.