JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai bahwa tidak akan ada partai politik (parpol) yang melaporkan dana kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan jujur.
Hal ini disampaikan peneliti Formappi, Lucius Karus, usai ditanya soal laporan awal dana kampanye (LADK) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dinilai tidak logis karena pengeluarannya hanya Rp 180.000 tetapi kemudian berubah menjadi Rp 24,13 miliar.
"Dan saya kira bukan cuma PSI, hampir semua partai belum memberitahukan angka pasti terkait dengan berapa dana kampanye yang sudah mereka habiskan dari awal masa kampanye sampai dengan sekarang," kata Lucius Karus saat ditemui di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).
"Dan saya pikir tidak akan ada partai yang jujur, untuk menyampaikan berapa sesungguhnya dana kampanye yang mereka gunakan sampai akhir nanti," ujarnya lagi.
Baca juga: Soal Dana Kampanye Rp180.000, PSI: Sudah Final Diinput, Tunggu Pengumuman KPU
Menurut Lucius, hal ini menjadi semakin buruk karena penyelenggara pemilu juga tidak memberikan tindakan tegas kepada partai politik tersebut.
Dia juga mengatakan, penyelenggara pemilu tidak memiliki niat untuk betul-betul memberikan perhatian pada akuntabilitas penggunaan dana kampanye dari partai politik.
"Jadi, kalau tidak ada yang kemudian merasa berkepentingan memeriksa itu, ngapain partai partai ini jujur karena aslinya mereka juga tidak jujur," kata Lucius.
Lebih lanjut, Lucius mengaku heran PSI hanya mengeluarkan dana kampanye Rp 180.000. Padahal, baliho PSI banyak terlihat di jalan-jalan.
"Lapor sedikit di awal, padahal kita tahu jalanan dipenuhi oleh spanduknya," ujarnya.
Baca juga: Penjelasan PSI soal Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Rp 180.000
Di lain sisi, Lucius mengatakan, masyarakat dinilai akan ragu memilih PSI dengan kejadian tersebut.
Menurut Lucius, kejadian laporan dana kampanye yang tidak logis bisa saja membuat masyarakat ragu memandang PSI adalah partai yang menjunjung tinggi pemberantasan korupsi.
"Saya kira konsistensi PSI untuk menunjukkan bahwa dia partai anak muda, dia partai yang sejak awal punya komitmen untuk memberantas korupsi, itu kemudian kita ragukan," kata Lucius.
"Ketika untuk urusan dana kampanye dia tidak bisa mampu meyakinkan kita bahwa dia bisa akuntabel terkait dengan dana yang dikelolanya termasuk dengan dana kampanye," ujarnya lagi.
Baca juga: PDI-P Laporkan Penerimaan Dana Kampanye Terbanyak ke KPU, Capai Rp 183,8 Miliar
Perlu diketahui, dikutip dari Kompas.id, LADK PSI tengah menjadi sorotan publik.
Selain karena statusnya yang belum lengkap dan belum sesuai, PSI juga mencantumkan total pengeluaran Rp 180.000 dari total penerimaan dana kampanye yang mencapai Rp 2,002 miliar.
Sementara dalam LADK perbaikan, tertulis total penerimaan dana kampanye PSI mencapai Rp 33,05 miliar. Adapun pengeluarannya melonjak hingga Rp 24,13 miliar.
Baca juga: Dugaan Salah Input Dana Pengeluaran Kampanye PSI Rp 180.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.