Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Laporkan Penerimaan Dana Kampanye Terbanyak ke KPU, Capai Rp 183,8 Miliar

Kompas.com - 09/01/2024, 16:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P menjadi partai politik (parpol) yang melaporkan penerimaan dana kampanye paling banyak dibandingkan 17 partai politik lain sesama peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional, dengan nominal Rp 183 miliar lebih.

Hal ini merujuk pada data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) dan diumumkan KPU RI per Selasa (9/1/2024).

Sebagai informasi, kampanye dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.

"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 575. Penerimaan (dana kampanye) Rp 183.861.799.000. Pengeluaran Rp 115.046.105.000," tulis keterangan resmi KPU bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), dikutip pada Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Jokowi Nilai Debat Capres Kurang Edukatif, Begini Tanggapan KPU

Namun demikian, KPU menyebut bahwa seluruh LADK partai politik yang diserahkan pada Minggu itu belum lengkap dan belum sesuai.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa LADK memuat rincian rekening khusus dana kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, saldo awal pembukuan, catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik sebelum pembukaan RKDK, nomor pokok wajib pajak masing-masing partai politik, dan bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Idham mengatakan, KPU bakal mengembalikan LADK partai politik karena belum lengkap dan belum sesuai.

"LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: KPK Dalami Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Berikut daftar partai politik dengan laporan penerimaan dana kampanye, diurutkan berdasarkan jumlah yang paling besar:

1. PDI-P

  • 575 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 183.861.799.000
  • Pengeluaran: Rp 115.046.105.000

2. PAN

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 29.826.000.000
  • Pengeluaran: Rp 22.419.055.000

3. Partai Golkar

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 20.591.513.702
  • Pengeluaran: Rp 8.801.317.049

4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

  • 580 caleg (semua) menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 20.005.000.000
  • Pengeluaran: Rp 13.155.500.000

Baca juga: Saat 3 Kubu Capres-Cawapres Bicara soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Temuan PPATK...

5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 12.711.929.760
  • Pengeluaran: Rp 7.833.307.791

6. Partai Perindo

  • 579 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 10.148.994.025
  • Pengeluaran: Rp 9.997.744.025

7. Partai Demokrat

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 8.748.860.395
  • Pengeluaran: Rp 3.914.375.079

8. Partai Nasdem

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 7.781.026.469
  • Pengeluaran: Rp 7.631.655.294

9. Partai Gelora

  • 286 dari 396 caleg sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 5.808.500.000
  • Pengeluaran: Rp 4.686.000.000

10. Partai Garda Republik Indonesia

  • 570 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 5.500.000.000
  • Pengeluaran: Rp 2.118.305.000

11. Partai Buruh

  • 578 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 4.214.169.815
  • Pengeluaran: Rp 3.758.092.806

12. Partai Gerindra

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 2.841.667.200,23
  • Pengeluaran: Rp 1.179.460.714,62

Baca juga: KPU Sebut PPATK Laporkan soal Transaksi Ratusan Miliar Rupiah dari Rekening Bendahara Parpol

13. Partai Hanura

  • 485 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 2.010.000.753
  • Pengeluaran: Rp 234.035.150,60

14. PSI

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 2.002.000.000
  • Pengeluaran: Rp 180.000

15. PKB

  • 579 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 1.005.330.806,37
  • Pengeluaran: Rp 800.446.161,27

16. Partai Ummat

  • 511 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 479.128.518
  • Pengeluaran: Rp 478.137.200

17. PKN

  • 525 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 453.048.200
  • Pengeluaran: Rp 42.700.400

18. PBB

  • 470 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 301.300.000
  • Pengeluaran: Rp 228.300.000.

Baca juga: KPU: PSI Baru Kucurkan Rp 180.000 untuk Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com