Hal ini disampaikan peneliti Formappi, Lucius Karus, usai ditanya soal laporan awal dana kampanye (LADK) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dinilai tidak logis karena pengeluarannya hanya Rp 180.000 tetapi kemudian berubah menjadi Rp 24,13 miliar.
"Dan saya kira bukan cuma PSI, hampir semua partai belum memberitahukan angka pasti terkait dengan berapa dana kampanye yang sudah mereka habiskan dari awal masa kampanye sampai dengan sekarang," kata Lucius Karus saat ditemui di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).
"Dan saya pikir tidak akan ada partai yang jujur, untuk menyampaikan berapa sesungguhnya dana kampanye yang mereka gunakan sampai akhir nanti," ujarnya lagi.
Menurut Lucius, hal ini menjadi semakin buruk karena penyelenggara pemilu juga tidak memberikan tindakan tegas kepada partai politik tersebut.
Dia juga mengatakan, penyelenggara pemilu tidak memiliki niat untuk betul-betul memberikan perhatian pada akuntabilitas penggunaan dana kampanye dari partai politik.
"Jadi, kalau tidak ada yang kemudian merasa berkepentingan memeriksa itu, ngapain partai partai ini jujur karena aslinya mereka juga tidak jujur," kata Lucius.
"Lapor sedikit di awal, padahal kita tahu jalanan dipenuhi oleh spanduknya," ujarnya.
Di lain sisi, Lucius mengatakan, masyarakat dinilai akan ragu memilih PSI dengan kejadian tersebut.
Menurut Lucius, kejadian laporan dana kampanye yang tidak logis bisa saja membuat masyarakat ragu memandang PSI adalah partai yang menjunjung tinggi pemberantasan korupsi.
"Saya kira konsistensi PSI untuk menunjukkan bahwa dia partai anak muda, dia partai yang sejak awal punya komitmen untuk memberantas korupsi, itu kemudian kita ragukan," kata Lucius.
"Ketika untuk urusan dana kampanye dia tidak bisa mampu meyakinkan kita bahwa dia bisa akuntabel terkait dengan dana yang dikelolanya termasuk dengan dana kampanye," ujarnya lagi.
Selain karena statusnya yang belum lengkap dan belum sesuai, PSI juga mencantumkan total pengeluaran Rp 180.000 dari total penerimaan dana kampanye yang mencapai Rp 2,002 miliar.
Sementara dalam LADK perbaikan, tertulis total penerimaan dana kampanye PSI mencapai Rp 33,05 miliar. Adapun pengeluarannya melonjak hingga Rp 24,13 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/15/16225571/berkaca-dari-kasus-psi-formappi-nilai-tak-akan-ada-partai-yang-jujur-soal