Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara soal Pemilu, Alissa Wahid hingga Eks Menag Lukman Hakim Temui SBY

Kompas.com - 15/01/2024, 15:18 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh yang menamakan diri sebagai Gerakan Nurani Bangsa menyambangi Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/1/2024).

Tokoh-tokoh tersebut antara lain putri sulung Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid; mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin; dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas.

Bersama SBY, para tokoh ini bicara mengenai penyelenggaraan pemilu yang konstitusional.

“Tadi kami mendapatkan banyak sekali insight dari perjalanan Pak Presiden SBY dalam proses transisi sebetulnya pada masa 2014 lalu,” kata Alissa Wahid di Cikeas, Minggu, dikutip dari Kompas TV.

“Dan kami sama-sama sepakat bahwa pemilu itu sudah ada mekanismenya, mekanisme konstitusional,” ujarnya.

Baca juga: Megawati Sulit Redam Kemarahan ke SBY, Prabowo dan Jokowi Sekaligus

Alissa menyebutkan, pihaknya dan SBY sepakat bahwa penyelenggaraan pemilu telah diatur oleh konstitusi dan undang-undang. Tak ada pihak yang boleh melanggar aturan tersebut.

“Siapa pun, termasuk warga bangsa, tapi terutama penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu, harus juga melihat ini dan tidak sampai crossing the line,” ujarnya.

Alissa mengatakan, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga supaya pemilu tetap berjalan sesuai aturan undang-undang.

Kakak dari Yenny Wahid itu mengaku tak akan menunjuk pihak yang mereka nilai melanggar aturan. Hanya saja, pihaknya bakal turut mengingatkan.

Sebagaimana pesan SBY, lanjut Alissa, ke depan Gerakan Nurani Bangsa bakal terus bersafari ke tokoh-tokoh bangsa untuk memastikan pemilu terselenggara dengan baik.

“Jadi gerakan nurani bangsa bisa juga menjadi ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Nanti, kalau ada apa-apa, kalau kondisinya membutuhkan kita duduk bersama sebagai bangsa, Gerakan Nurani Bangsa perlu mengambil perannya,” kata Alissa.

“Kita mengingatkan bahwa kita semua punya PR menjaga bangsa ini untuk cita-cita kemerdekaan dan mengingatkan kalau ada apa-apa kembali ke mekanisme konstitusi,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini, tahapan Pemilu 2024 sampai pada masa kampanye. Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Bahas Era SBY, AHY: Kita Tak Perlu Pilih Demokrasi atau Pertumbuhan Ekonomi

Setelah masa kampanye, pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pada level pemilu presiden, ada tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan berlaga. Ketiganya yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai paslon nomor urut 3.

Kemudian, ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh. Sementara, di level DPR RI, ada 9.917 calon anggota legislatif (caleg) yang akan memperebutkan 580 kursi Parlemen. Kemudian, 668 orang tercatat sebagai calon anggota DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com