Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Sebut Dugaan Pungli di Rutan KPK Terjadi Sejak 2018

Kompas.com - 12/01/2024, 20:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan praktik dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah sudah dilakukan sejak 2018.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam informasi awal yang diterima aksi pungli itu diduga terjadi pada 2020 sampai 2023.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, KPK menarik mundur tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana) dan menemukan bahwa perbuatan sudah dilakukan sebelum 2020.

Baca juga: 93 Petugas Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Drastis

“KPK ingin memastikan karena ini kejadiannya di awal tahun 2018, ini tahun 2024, empat tahun yang lalu,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Ghufron mengatakan, mengusut peristiwa yang sudah terjadi beberapa tahun lalu tim penyelidik tidak hanya menghadapi tantangan menemukan alat bukti dan tersangka. 

Menurutnya, para pihak yang diduga terlibat dalam aksi pungli tahanan korupsi empat tahun lalu itu kini tidak seluruhnya bekerja di KPK.

“Bahkan tersangkanya sudah tersebar,” tutur Ghufron.

Baca juga: Pegawai Rutan KPK Diduga Terima Uang Pungli sampai Ratusan Juta Rupiah dari Tahanan Korupsi


Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu menyebut, hal ini mengakibatkan proses penyelidikan kasus rasuah di “rumah sendiri” menjadi lama.

Pihaknya mengaku ingin mengusut perkara suap ini dengan lengkap.

“Untuk memastikan adil sesuai peran masing-masing kami perlu agak berjalan secara hati-hati,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pihaknya bakal menyidangkan 93 pegawai yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK pada bulan ini.

Menurut Albertina, pihaknya hanya akan mengusut dugaan pelanggaran etik para pegawai. Adapun persoalan pidana diusut oleh KPK.

Baca juga: Para Pegawai KPK Diduga Pungli di Rutan Dinilai Patut Diproses Hukum

Karena itu, Dewas KPK tidak terlalu mendalami berapa jumlah total uang diduga hasil pungli. Sebab, hal itu merupakan persoalan pidana.

Sementara, persoalan pidana dugaan pungli itu tengah diusut oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Kita di etik ada nilai-nilainya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," tutur mantan hakim tersebut, Kamis (11/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com