Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pasrah jika Tak Diizinkan Tangani Sengketa Pilpres

Kompas.com - 11/01/2024, 07:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi terpilih, Arsul Sani, mengaku pasrah jika dirinya tak diizinkan oleh hakim lain untuk terlibat dalam menangani sengketa pemilihan presiden atau pilpres.

Ia menyerahkan keputusan kepada delapan hakim lain, apakah dirinya boleh turut mengadili dan memutus sengketa pilpres atau tidak.

Hal itu berkaitan dengan statusnya sebagai mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia baru mengundurkan diri dari partai berlambang Kabah itu setelah terpilih sebagai hakim konstitusi. 

Adapun PPP mendukung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

"Saya akan menyerahkan soal pilpres itu, karena saya bagaimana pun itu mantan politisi, kepada delapan Yang Mulia yang lain," ujar Arsul di Gedung MK, Rabu (10/1/2024).

"Jadi tidak boleh saya yang ngotot atau apa, tapi biarkan delapan Yang Mulia lain itu yang memutuskan, apakah saya bisa (terlibat) dalam pemeriksaan, atau ikut salam pemeriksaan tapi tidak ikut memutuskan, itu biar Yang Mulia," jelasnya.

Baca juga: Jadi Hakim MK, Arsul Sani Minta Tak Adili Sengketa yang Libatkan PPP

Arsul yang dipilih DPR sebagai hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang pensiun per 17 Januari itu, secara khusus telah meminta agar tidak dilibatkan sama sekali dalam sengketa pileg menyangkut PPP.

"Kalau soal pileg jelas. Kalau soal pilpres, saya menyerahkan, karena kan berbeda. Kenapa kok berbeda? Kalau pileg itu kan menyangkut langsung, misalnya terutama pemohon, itu kantor PPP. Tapi kalau pilpres, kalau dari kacamata kepartaian, kan tidak ada," jelas Arsul.

Arsul tak menjawab tegas, mengapa dirinya tidak secara spesifik meminta tak terlibat mengadili sengketa pilpres.

Baca juga: Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Ia hanya berujar bahwa PPP dalam posisi tidak bisa mengelak dari kewajiban undang-undang bahwa sebagai peserta pemilu sebelumnya, PPP mesti mengusung calon presiden dan wakil presiden.

"Yang paling penting buat saya, posisi saya adalah saya tidak boleh menentukan peran saya itu berdasarkan mau saya, tetapi harus sistem yang berlaku, aturan yang berlaku di sini, yang harus diterapkan," terang Arsul yang akan mengundurkan diri dari partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com