Salin Artikel

Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pasrah jika Tak Diizinkan Tangani Sengketa Pilpres

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi terpilih, Arsul Sani, mengaku pasrah jika dirinya tak diizinkan oleh hakim lain untuk terlibat dalam menangani sengketa pemilihan presiden atau pilpres.

Ia menyerahkan keputusan kepada delapan hakim lain, apakah dirinya boleh turut mengadili dan memutus sengketa pilpres atau tidak.

Hal itu berkaitan dengan statusnya sebagai mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia baru mengundurkan diri dari partai berlambang Kabah itu setelah terpilih sebagai hakim konstitusi. 

Adapun PPP mendukung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

"Saya akan menyerahkan soal pilpres itu, karena saya bagaimana pun itu mantan politisi, kepada delapan Yang Mulia yang lain," ujar Arsul di Gedung MK, Rabu (10/1/2024).

"Jadi tidak boleh saya yang ngotot atau apa, tapi biarkan delapan Yang Mulia lain itu yang memutuskan, apakah saya bisa (terlibat) dalam pemeriksaan, atau ikut salam pemeriksaan tapi tidak ikut memutuskan, itu biar Yang Mulia," jelasnya.

Arsul yang dipilih DPR sebagai hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang pensiun per 17 Januari itu, secara khusus telah meminta agar tidak dilibatkan sama sekali dalam sengketa pileg menyangkut PPP.

"Kalau soal pileg jelas. Kalau soal pilpres, saya menyerahkan, karena kan berbeda. Kenapa kok berbeda? Kalau pileg itu kan menyangkut langsung, misalnya terutama pemohon, itu kantor PPP. Tapi kalau pilpres, kalau dari kacamata kepartaian, kan tidak ada," jelas Arsul.

Arsul tak menjawab tegas, mengapa dirinya tidak secara spesifik meminta tak terlibat mengadili sengketa pilpres.

Ia hanya berujar bahwa PPP dalam posisi tidak bisa mengelak dari kewajiban undang-undang bahwa sebagai peserta pemilu sebelumnya, PPP mesti mengusung calon presiden dan wakil presiden.

"Yang paling penting buat saya, posisi saya adalah saya tidak boleh menentukan peran saya itu berdasarkan mau saya, tetapi harus sistem yang berlaku, aturan yang berlaku di sini, yang harus diterapkan," terang Arsul yang akan mengundurkan diri dari partai.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/11/07403291/jadi-hakim-mk-arsul-sani-pasrah-jika-tak-diizinkan-tangani-sengketa-pilpres

Terkini Lainnya

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke