Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Anies-Muhaimin Minta PKPU Ditegakkan untuk Gibran yang Disebut Langgar Aturan HBKB

Kompas.com - 04/01/2024, 18:53 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Billy David Nerotumilena meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ditegakkan untuk calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat telah menyatakan Gibran melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Gibran disebut melanggar aturan tersebut saat membagikan susu di area car free day (CFD) yang mestinya tidak dipakai untuk aktivitas politik.

“Jika dirasa sebuah pelangggaran kan tentu ada konsekuensi dan tentu konsekuensi itu juga kita dorong ditegakkan sesuai dengan ketentuan di PKPU yang berlaku,” ujar Billy di Markas Pemenangan Anies-Muhaimin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Soal Gibran Bagi-bagi Susu, Prabowo: Yang Paling Sehat Susu Langsung dari Sapi...

Namun, Billy mengatakan, pihaknya menghormati keputusan yang telah diambil oleh Bawaslu Jakarta Pusat.

“Bawaslu hari ini sudah mengeluarkan pernyataan bahwa itu diindikasikan pelanggaran,” katanya.

Hanya saja, di sisi lain, Billy juga menekankan bahwa pihaknya tak mengkritisi langkah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang berniat melaporkan balik Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Nanti proses yang berlangsung di DKPP atau proses lanjutannya juga kita menghormati saja,” ujar Billy.

“Jadi, kita dari Timnas Amin tidak ada langkah untuk ikut terlibat dalam polemik,” katanya lagi.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Aturan soal Bagi-bagi Susu di CFD, TKN: Tendensius!

Diketahui, Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menyatakan bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP karena dianggap tidak profesional.

Pasalnya, surat pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakarta Pusat salah ketik tanggal, semestinya 2 Januari 2024 menjadi 2 Januari 2023.

Selain itu, Fritz menyebutkan bahwa Gibran tak melakukan aktivitas kampanye saat membagikan susu di area CFD pada 3 Desember 2023.

Sebab, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak menggunakan atribut kampanye dan tidak mengajak masyarakat memilihnya pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Gibran Lolos dari Sanksi Pidana Pemilu Usai Bagi-bagi Susu Saat CFD Jakarta, Lantas Apa Ganjarannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com