Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Tunda Penyaluran Bansos hingga Beres Pemilu

Kompas.com - 03/01/2024, 18:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah telah mengusulkan penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga setelah Pemilu 2024.

Pasalnya, bansos merupakan salah satu kebijakan yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI.

Perwakilan partai-partai pengusung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang duduk di kursi parlemen pun menyetujui penyaluran bansos yang notabene program pro rakyat.

"Saya ingin menegaskan setegas-tegasnya bahwa TPN tidak mengadvokasi penghentian atau penundaan pemberian bansos," kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Anies: Bansos Dibeli dari Uang Pajak, Jangan Pernah Diklaim Bantuan Pribadi

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) menambahkan, program pro rakyat seperti bansos merupakan program jaring pengaman bagi warga yang masuk dalam kategori rentan dan miskin.

Mereka yang menerimanya terkendala dari sisi ekonomi, utamanya usai pandemi Covid-19. Program bansos, kata dia, juga merupakan karya kerja partai-partai politik termasuk partai pengusung Ganjar-Mahfud.

"Jadi tidak mungkin lah hasil perjuangan kemudian kita minta untuk tidak dilaksanakan. Justru komitmen dari TPN adalah terus mendorong agar program-program pro rakyat itu dapat disalurkan dengan sebaik-baiknya," beber dia.

Lebih lanjut ia menyampaikan, salah satu visi misi Ganjar-Mahfud justru mempermudah penyaluran bantuan sosial lewat program KTP Sakti. Program ini merupakan salah satu program yang dijanjikannya jika terpilih menjadi presiden.

Baca juga: PDI-P: Bansos Hak Rakyat, Bukan Kemurahan Pemerintah

Lewat program ini, masyarakat bisa mengakses bansos cukup menggunakan e-KTP.

Dengan KTP Sakti, data masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima bansos dan subsidi tidak lagi berbeda antar-kementerian, karena mengacu pada profil data KPM di dalam KTP Sakti.

"Salah satu dari konten atau isi KTP Sakti itu adalah bansos dengan perbaikan, minimal ada 3 hal yang hendak kita perbaiki. Pertama, dari basis data, pemantapan data, dan penyatuan data. Kedua, dari sisi kualitas. Ketiga, aspek kuantitas," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, usulan penundaan penyaluran bansos dikritisi oleh banyak pihak, salah satunya Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran.

Dikutip dari Kontan.id, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dedek Prayudi menyebut, jika penyaluran bansos ditunda maka rakyat kecil yang akan terdampak.

Baca juga: Bandingkan Program Bansos Ganjar dengan Makan Siang Prabowo, PDI-P Singgung Soal Kemampuan Anggaran

"Kasihan dong rakyat kecil yang membutuhkan, dijadikan korban demi kepentingan elit politik yang sedang berkontestasi. Sebaiknya diawasi saja. Kan Mensos RI dari 03. Pendamping Desa yang terlibat dalam penyaluran dari 01," jelasnya dihubungi Kontan.co.id, Rabu (3/1/2024).

Menurutnya, ketimbang ditunda lebih baik dalam penyaluran bansos sebaiknya dilakukan pengawasan bersama.

Meski demikian, Dedek menyampaikan apakah bansos dilanjutkan atau ditunda hingga masa Pemilu selesai menjadi kewenangan dari pemerintah. Hanya saja, Dedek menegaskan pihaknya berpegang pada prinsip bahwa kontestasi politik tidak boleh mengorbankan kepentingan rakyat kecil.

"Daripada mengorbankan rakyat kecil demi ngasih makan ego masing-masing, kenapa gak bahu-membahu membantu rakyat kecil?" imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com