JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Aria Bima mengatakan, ada perubahan data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan atau bansos beras 10 kilogram dari pemerintah.
Untuk tahun ini, penyaluran bansos menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Untuk 2024 pelaksanannya tetap (oleh) Badan Pangan Nasional (BPN), namun datanya menggunakan data Kemenko PMK, menggunakan data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar Aria di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2023).
Baca juga: Sapa Warga di Semarang, Ganjar Terima Keluhan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Sementara sebelumnya, penyaluran bansos pangan menggunakan data dari Kementerian Sosial.
Aria melanjutkan, berdasarkan koordinasi antara pihaknya dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, tidak ada masalah di data bansos pangan dari Kemensos.
Hanya saja, PDI-P meminta agar Menko PMK Muhadjir Effendy lebih teliti dengan data yang ada.
"Kita tidak menginginkan itu meleset dari tujuan penerima bantuan. Yang waktu itu argumentasinya bantuan El Nino, dan kita harapkan tidak ada politisasi," tambah dia.
Dia menilai, sebenarnya perlu ada data yang terintegrasi terkait bantuan pangan itu.
Baca juga: Sisa Setahun Menjabat, Ma’ruf Amin Masih Punya PR Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Selain itu, Aria juga menegaskan, semestinya data yang digunakan oleh pemerintah sama.
"Tapi kita serahkan karena ini adalah otoritas pemerintah kami mengkhawatirkan data dari Kemenko PMK kurang divalidasi. Beda dengan Kemensos. Untuk itu, terkait dengan hal tersebut, tadi kita minta kepada Ibu Mensos yang kebetulan dari PDI-P, kejelasan mengenai ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.