Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI, TPN Beri Pendampingan Hukum untuk Korban

Kompas.com - 01/01/2024, 15:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengatakan tindakan kekerasan kepada satu relawan setara dengan kekerasan terhadap seluruh keluarga besar pendukung Ganjar-Mahfud.

Arsjad merespons insiden tujuh relawan Ganjar-Mahfud dianiaya 15 anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah.

"Untuk kami, setiap orang pendukung Ganjar-Mahfud adalah anggota keluarga besar Ganjar-Mahfud. Tindak kekerasan terhadap satu orang adalah kekerasan terhadap seluruh keluarga besar Ganjar-Mahfud," ujar Arsjad dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).

Baca juga: 7 Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI, PDI-P Protes, Panglima Buka Suara

Arsjad menegaskan TPN Ganjar-Mahfud sangat serius dalam menghadapi insiden penganiayaan relawan ini.

Dia meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"TPN sudah bergerak dan akan terus memberi dukungan dan pendampingan hukum sampai kasus ini tuntas," tuturnya.

Lalu, Arsjad menyampaikan bahwa TPN telah berkomunikasi dengan keluarga korban penganiayaan untuk membantu meringankan beban mereka.

Dia menekankan TPN mengutuk kekerasan yang terjadi terhadap para relawan Ganjar-Mahfud.

"TPN jelas mengutuk kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun. TPN mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi pemilu, termasuk tim paslon 1 dan 2 untuk sama-sama menghindari dan mengutuk segala bentuk kekerasan, kecurangan, dan pelanggaran demi terjaganya suasana pemilu yang damai, adil, dan martabat," kata Arsjad.

Meski begitu, Arsjad tetap percaya TNI dan alat negara lain bisa tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Arsjad pun mengapresiasi gerak cepat TNI dalam insiden penganiayaan relawan di Boyolali ini.

"TPN percaya sekaligus meminta agar TNI menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya, transparan, dan memberikan rasa adil bagi korban, keluarganya, dan seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI, Gibran Minta Pendukungnya Tertib dan Tak Terpancing

"Dan kami imbau kepada seluruh masyarakat dan pendukung Ganjar-Mahfud untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Setiap perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan dialog yang konstruktif bukan melalui tindakan kekerasan," imbuh Arsjad.

Diketahui, sebanyak tujuh relawan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya oleh prajurit TNI di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023).

Relawan itu sempat memeriahkan acara kampanye Ganjar di Boyolali sejak pagi, kemarin. Mereka mengikuti iring-iringan rombongan Ganjar dengan konvoi motor berknalpot brong.

Para relawan yang dianiaya ini mengalami luka-luka. Lima orang di antaranya menjalani rawat jalan, sementara dua lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Minta Kasus Pengeroyokan Anggota TNI ke Relawan Paslon 3 Diusut Tuntas

Dugaan penganiayaan itu terekam video dan tersebar di media sosial.

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah mengonfirmasi peristiwa relawan Ganjar-Mahfud dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI.

"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh. Perlu diketahui sampai saat ini Denpom IV/Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum," kata Wiweko didampingi Danyonif 408/SBH Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Nasional
Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Nasional
Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

Nasional
Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Nasional
Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Nasional
Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Nasional
Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Nasional
Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com