Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Ekonom: Rasio Utang Indonesia Masih Tergolong Aman dan Bermanfaat bagi Pembangunan

Kompas.com - 30/12/2023, 16:35 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ekonom dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang Hendi Subandi menilai, rasio utang Indonesia masih tergolong aman, meski berada di level 38,11 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2023.

Rasio utang Indonesia mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya yang berada di level 37,95 persen. Secara tahunan, utang pemerintah naik Rp 487 triliun ketimbang periode November 2022 menjadi Rp 8.041 triliun.

Hendi menjelaskan, utang tersebut masih tergolong aman karena merupakan utang produktif. Sumber dana ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak jangka panjang. Peningkatan utang untuk pembangunan infrastruktur dapat menambah aset pemerintah.

“Kalau aset pemerintah lebih besar dari utang, hal itu akan baik-baik saja," kata Hendi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Survei CSIS dan Indikator, TKN Optimistis Menang Satu Putaran

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unibraw itu menilai, rasio utang Indonesia masih lebih rendah ketimbang sejumlah negara di Asia Tenggara. Misalnya, Singapura memiliki rasio utang 167 persen dan Malaysia 66,9 persen.

Jika dibandingkan negara G20, Indonesia berada di urutan ketiga terendah setelah Rusia (21,2 persen) dan Arab Saudi (24,1 persen).

Meski cenderung naik, lanjut Hendi, tren rasio utang harus dilihat lebih detail. Misalnya, untuk apa utang itu digunakan. Ketika mayoritas dipakai untuk pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan sektor lain yang bermanfaat pada masyarakat, utang bisa berdampak positif pada indeks pembangunan manusia (IPM).

"Jadi, wajar ketika sebuah negara berutang karena kebutuhan domestik perlu ditopang. Meski demikian, utang harus dijaga secara prudent," katanya.

Kenaikan utang Indonesia, lanjut Hendi, tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang terjadi selama tiga tahun sejak 2020.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Survei Indikator dan CSIS, TKN Harap Kampanye Bisa Lebih Efektif

Agar utang tidak semakin membengkak, Hendi menyarankan pemerintah untuk menyiapkan instrumen sebagai bantalan dengan berbagai skenario yang tidak merugikan pemerintah dan masyarakat.

Salah satu instrumen tersebut adalah pembentukan semacam badan penerimaan negara di bawah komando presiden.

Badan tersebut bisa direalisasikan melalui peleburan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang saat ini di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, dengan kontribusi sebesar itu, DJP tidak bisa lagi bergantung di bawah kementerian atau lembaga. Pasalnya, hal ini akan menghalangi perkembangannya.

“DJP bisa berada di luar kementerian, tetapi harus ada majelis atau pihak yang mengawasinya,” tutur Hendi.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran: Program Makan Siang Gratis Kurangi Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB masih terjaga dalam batas yang aman hingga November 2023.

“Rasio utang Indonesia pada level aman karena di bawah 40 persen, yaitu di 38 persen,” katanya pada acara Outlook Perekonomian Indonesia, Jumat (22/12/2023).

Airlangga menegaskan, pengendalian rasio utang tersebut juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terjaga pada kisaran 5 persen.

“Ekonomi tumbuh stabil di kisaran 5 persen. Bahkan, World Bank memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia terjaga di level 5 persen sampai 2026. Indonesia berada di atas rata-rata pertumbuhan, baik negara maju maupun negara berkembang,” jelasnya.

Selain pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi Indonesia juga terjaga pada tingkat yang rendah. Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil mengembalikan inflasi ke target 2-4 persen. (Media Center Indonesia Maju).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com