Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Gibran Berencana Bentuk Badan Penerimaan Pajak, Dosen UB: Harus Ada Keputusan Politik yang Tepat

Kompas.com - 28/12/2023, 21:10 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB) Malang Hendi Subandi mengatakan bahwa penggabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), yang melibatkan aspek nonteknis dalam pendirian badan penerimaan pajak, merupakan suatu bentuk komitmen politik.

Meski demikian, ia berpesan agar kebijakan tersebut tidak merugikan reputasi kementerian terkait.

"Karena isu pajak ini selalu sensitif, maka harus ada keputusan politik yang tepat sehingga pendapatan negara bisa meningkat," ucap Hendi dalam pernyataan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/12/2023). 

Hal tersebut disampaikan Hendi sebagai tanggapan akan mencuatnya isu pembentukan badan penerimaan negara yang diungkapkan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Cawapres, Jumat (22/12/2023). 

Baca juga: TKN Sebut Gibran Paham Cara Atasi Masalah Pendidikan dan Ketenagakerjaan di Indonesia

Dalam acara tersebut, Gibran menjanjikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akan digabung menjadi badan penerimaan negara, apabila Prabowo Subianto dan dirinya kelak memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gagasan ini dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan negara.

Lebih lanjut, Gibran menjelaskan bahwa dengan penggabungan kedua lembaga tersebut, fokusnya akan berubah menjadi penerimaan negara semata dan tidak lagi terlibat dalam pengeluaran negara.

"Kami bentuk badan penerimaan pajak (yang langsung) dikomandoi oleh presiden dan dikoordinasi oleh kementerian terkait. Jadi DJP dan bea cukai akan dilebur jadi satu, sehingga (hanya) berfokus pada penerimaan negara saja," ucap Gibran.

Pada kesempatan tersebut, Hendi menyatakan bahwa rencana Gibran untuk menggabungkan DJP dan DJBC bukanlah sesuatu yang baru.

Baca juga: Gibran Janji Lebur DJP dan Bea Cukai Jadi Badan Penerimaan Negara

Ia mengungkapkan bahwa rencana untuk menjadikan DJP sebagai badan otonom langsung di bawah presiden sudah pernah menjadi pembahasan beberapa tahun sebelumnya.

Musababnya, pajak sangat berkontribusi pada pembangunan negara dengan persentase mencapai lebih dari 70 persen.

"Dengan kontribusi yang besar ini, DJP tidak lagi bisa tergantung pada kementerian atau lembaga, karena akan repot pergerakannya. DJP bisa berada di luar kementerian, tetapi harus ada majelis atau pihak yang mengontrol sebagai pengawas," ujar Hendi pada Selasa (26/12/2023).

Menurutnya, saat ini DJP telah menunjukkan efektivitas yang baik dalam meningkatkan pendapatan negara.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tercatat bahwa angka penerimaan pajak negara mengalami peningkatan sebelum munculnya pandemi Covid-19.

Baca juga: Syukur Jemaah Bisa Misa Malam Natal 2023 di Katedral, Terasa Seperti Sebelum Pandemi

Penerimaan negara capai Rp 1.716,8 triliun

Untuk diketahui, sepanjang beberapa tahun terakhir, penerimaan negara melalui DJP mencapai sejumlah prestasi yang signifikan.

Pada 2014, penerimaan negara mencapai Rp 985,1 triliun atau 91,9 persen dari target Rp 1.072 triliun. Pada 2015, realisasi penerimaan mencapai Rp 1.055 triliun atau 81,5 dari target yang ditetapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com