Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Terima Laporan Gus Miftah Bagi-bagi Uang dan Kaus Capres-Cawapres Nomor Urut 2

Kompas.com - 30/12/2023, 16:31 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mendapat laporan adanya politik uang yang dilakukan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

Cak Imin juga mendapatkan laporan bahwa aktivitas bagi-bagi uang itu diikuti dengan bagi kaus dukungan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Adapun video yang menunjukkan aktivitas bagi-bagi uang itu viral di media sosial.

"Enggak tahu videonya kayak apa, saya belum cek detail, tapi laporan ke saya, saat pembagian uang juga pembagian kaus 02. Ada yang ngelihatin kaus," ujar Cak Imin saat ditemui di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Nusron: Aktivitas Pribadi dan Dia Bukan TKN Prabowo-Gibran

Ia mengaku akan melaporkan aktivitas tersebut jika ada indikasi politik uang untuk memilih capres tertentu.

"Ya nanti kalau memang benar, kami laporkan," ujar Cak Imin.

Sebelumnya, Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat dengan latar orang yang menunjukkan kaus capres-cawapres nomor urut 2.

Gus Miftah mengatakan bahwa dia bagi-bagi uang saat diundang oleh Haji Her di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“Itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan,” kata Gus Miftah dalam keterangan video.

Baca juga: Gus Miftah Beri Penjelasan soal Video Bagi-bagi Duit: Saya Bukan TKN Prabowo-Gibran

Gus Miftah berujar, Haji Her memiliki kebiasaan sedekah hampir setiap hari.

“Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit. Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit, masak saya tolak? Minimal saya dapat pahalanya, bagi-bagi,” ucap Gus Miftah.

Menurut Gus Miftah, uang itu berasal dari Haji Her dan tidak ada kaitannya dengan politik.

“Itu kok ada kausnya Pak Prabowo dan sebagainya, silakan tanya yang memvideokan dan yang membawa kaus, maksudnya apa,” kata Gus Miftah.

Gus Miftah menegaskan bahwa dia bukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

“Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan? Kalau money politic ya sembunyi-sembunyi,” ujar dia.

Baca juga: Hadiri Panen Raya di Madiun, Cak Imin: Kita Semua Saksikan Masalah Petani Diabaikan

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, juga menyebut kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah sebagai aktivitas pribadi.

Nusron juga mengatakan bahwa Gus Miftah bukanlah calon legislatif, pengurus partai, atau bagian dari TKN Prabowo-Gibran.

“Bukan relawan, tim kampanye, juga bukan anggota tim kampanye nasional dan tim kampanye daerah Prabowo-Gibran, jadi yang bersangkutan adalah warga negara biasa, sehingga tidak terikat dengan Undang-Undang Pemilu,” kata Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com