Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Widjajanto: Titik Beda Ganjar dengan Jokowi Cuma Satu, Demokrasi

Kompas.com - 22/12/2023, 11:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto menyebut bahwa titik beda antara capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini adalah soal demokrasi.

Hal ini disampaikan usai menjelaskan bahwa Ganjar bersama pasangannya, cawapres Mahfud MD tetap berkomitmen melanjutkan apa yang sudah disiapkan oleh Presiden Jokowi selama menjabat.

"Karena itu tagline kami adalah, sebetulnya Indonesia lebih baik. Lebih baik dari apa yang sudah disiapkan oleh Presiden Jokowi," kata Andi dalam tayangan Gaspol! Kompas.com, dikutip Jumat (22/12/2023).

"Dari kami, dari Mas Ganjar ke Pak Jokowi itu titik bedanya cuma satu. Demokrasi. Itu aja titik bedanya," lanjut dia.

Andi menjelaskan mengapa pihaknya kini berbeda jalan dengan Jokowi soal demokrasi.

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres yang diakuinya, belum bisa diterima kubu Ganjar-Mahfud.

Adapun hasil putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 akhirnya melebar pada isu untuk pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres 2024.

"Titik beda kami dengan Pak Jokowi, saat ini adalah kami tidak bisa menerima manuver manuver politik yang berada di sekitaran pencalonan Mas Gibran," sebut Andi.

Baca juga: Kubu Ganjar Bandingkan Reaksi Prabowo saat Ditanya soal HAM, 2014 Kaget, 2024 Jengkel

"Ya makanya di debat satu, Mas Ganjar bertanya tentang Mahkamah Konstitusi, itu untuk menunjukkan titik beda itu. Itu titik beda kami dengan Pak Jokowi, tentang demokrasi," sambungnya.

Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) ini melanjutkan, rupanya apa yang ditanyakan oleh Ganjar dalam debat capres perdana kepada capres nomor urut 2 Prabowo Subianto juga dilanjutkan oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Bahkan, jelas Andi, Anies nampak lebih detail menanyakan tentang putusan MK kepada Prabowo.

Baca juga: Andi Widjajanto Cerita Saat Ganjar Marah karena Tim Terkesan Ragu soal Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

"Saya yang melihat itu dari Mas Ganjar, tidak menduga bahwa Mas Anies akan melanjutkan pertanyaan itu lebih detail, lebih eksplisit bahwa Mas Anies kemudian bertanya tentang MK, menggunakan kata pelanggaran etika, yang kemudian memunculkan reaksi yang menarik, baik dari Pak Prabowo maupun Mas Gibran," pungkas Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com