Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Pertanyaan Ganjar soal MKMK Jadi Jantung Perdebatan, tapi Tak Dijawab Prabowo

Kompas.com - 13/12/2023, 05:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menyayangkan sikap calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto yang tidak menjawab pertanyaan mengenai putusan Mahmakah Konstitusi (MK) yang berujung pada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pertanyaan mengenai MKMK itu dilontarkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat capres perdana yang digelar di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023) malam.

Menurut Erasmus, persoalan yang menimbulkan pembentukan MKMK merupakan jantung perdebatan.

“Khusus untuk pertanyaan Pak Ganjar, persoalan MKMK bagaimana? Inilah sebetulnya jantung pertanyaan dalam perdebatan ini yang sayangnya enggak dijawab (oleh Prabowo),” kata Erasmus dalam program Obrolan Newsroom di kanal YouTube Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Nilai Jawaban Prabowo Cukup soal HAM, Ganjar: Tinggal Publik yang Menilai

Diketahui, pembentukan MKMK menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan calon wakil presiden (cawapres).

Putusan perkara nomor 90 tersebut yang membuat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa melenggang maju dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Kemudian, MKMK memutuskan putusan nomor 90 itu melanggar etik karena majelis hakim dipengaruhi Ketua MK Anwar Usman yang diketahui merupakan adik ipar Jokowi atau paman Gibran.

Namun, Prabowo tidak menjawab dengan jelas pertanyaan mengenai persoalan putusan MK tersebut.

Baca juga: Prabowo ke Ganjar: Penghilangan 13 Aktivis Kenapa Ditanyakan ke Saya? Itu Tendensius Pak!

Prabowo justru bertanya balik kepada Ganjar mengenai siapa pihak yang melakukan intervensi.

“Kalau intervensi siapa, pertanyaannya kan dua, apakah Pak Prabowo nanya atau tahu siapa yang intervensi. Tapi beliau tidak selesai mengatakan,” ujar Erasmus.

Menurut Erasmus, putusan MKMK menunjukkan standar moral dan etik pejabat pengadilan yang dinyatakan melanggar ketentuan dan dicopot dari jabatannya menguntungkan salah satu calon, yakni Gibran.

Ia mengatakan, hal ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi capres dan cawapres untuk menjaga integritas MK dan Mahkamah Agung, serta mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Itu (putusan MK yang syarat pelanggaran etik) menguntungkan salah satu calon,” kata Erasmus.

Baca juga: Tanya ke Prabowo, Anies: Apa Perasaan Bapak Putusan MK Langgar Etika?

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyentil Prabowo mengenai bagaimana komentar prabowo terhadap putusan MK.

Pertanyaan itu dilontarkan Ganjar ketika persoalan independensi kekuasaan kehakiman sedang menjadi topik yang dibicarakan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com