Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Kompas.com - 05/12/2023, 20:51 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan kuantitas penanganan perkara yang terus merosot.

Hal itu disampaikan dalam rekomendasi hasil penilaian evaluatif kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi – Anti-Corruption Agency (ACA) Assessment 2023 yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII).

Dari hasil evaluasi itu terungkap dimensi deteksi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan KPK pada 2023 juga menurun menjadi 61 persen dari 89 persen pada 2019.

"KPK harus menutup celah-celah kebocoran informasi perkara, karena dapat berpengaruh terhadap keberhasilan penanganan perkara," kata Manajer Program Departemen Pemerintahan Demokratis Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola, dalam acara Senja Kala Penguatan KPK yang diselenggarakan TII di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Asisten Pribadi Wamenkumham Melenggang Pulang Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Alvin merekomendasikan supaya KPK mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara akibat korupsi melalui penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Alvin, rendahnya pengembalian kerugian keuangan negara oleh KPK dari penanganan kasus korupsi juga menimbulkan skeptisme publik.

Sebab masyarakat menganggap biaya yang dikeluarkan buat penanganan perkara lebih besar daripada pengembalian kerugian negara.

"Meski pendapat ini tidak sepenuhnya benar, tetapi keinginan publik agar KPK menangani big fish amat beralasan sesuai dengan batasan perkara yang dapat ditangani oleh KPK, yakni dilakukan oleh penyelenggara negara atau menimbulkan kerugian di atas Rp 1 miliar," ucap Alvin.

Baca juga: Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

Alvin menyampaikan, KPK bisa mengambil contoh beberapa kasus yang ditangani kejaksaan seperti korupsi Jiwasraya, Asabri, izin ekspor minyak goreng, dan proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.

"Beberapa kasus tersebut dapat disebut sebagai big fish yang menyumbang pengembalian kerugian keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah," ujar Alvin.

Alvin juga mengimbau supaya KPK menyadari pentingnya peran masyarakat sipil sebagai mitra utama pemberantasan korupsi.

Dia mengatakan, masyarakat sipil sebagai pendukung eksistensi KPK, mitra juang, sekaligus sumber informasi berbagai pelanggaran yang dapat dijadikan sebagai instrumen deteksi.

Baca juga: KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

"Tanpa dukungan masyarakat sipil yang kuat, KPK tidak akan dapat melakukan pemberantasan korupsi secara efektif. Bahkan eksistensi KPK juga sebenarnya sangat rapuh jika masyarakat sipil sudah tidak menunjukkan dukungan kuat terhadap KPK," ujar Alvin.

"Karena sesungguhnya kekuasaan akan lebih memilih tanpa adanya KPK atau KPK tetap ada tetapi, sekadar ada tanpa kinerja yang andal," sambung Alvin.


Alvin mengatakan, metodologi evaluasi Anti Corruption Agency (ACA) 2023 dilakukan dengan meminta pandangan lebih dari 100 pakar serta pemangku kepentingan tingkat nasional maupun daerah.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com