Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

Kompas.com - 05/12/2023, 11:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 7 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung (MA) RI pada rapat paripurna, Selasa (5/12/2023).

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung RI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan kepada seluruh anggota Dewan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Setuju," jawab seluruh anggota Dewan diiringi ketukan palu Puan tanda persetujuan.

Baca juga: Komisi III Setujui 7 Nama Calon Hakim Agung Dibawa Ke Paripurna

Sebelum persetujuan itu diambil, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM.

Habiburokhman mengawali laporannya dengan membacakan dua pantun.

"Di Jakarta Timur banyak pengajian. Dari Cakung sampai Cililitan. Izin lapor wahai Mbak Puan Seleksi hakim agung sudah kita selesaikan," Habiburokhman membacakan pantun diakhiri tepuk tangan anggota Dewan.

"Hakim agung terpilih, kualitasnya bagus bagus. Untuk selesaikan tumpukan kasus. Agar dapil semakin terurus. Pinjam dulu lah seratus," bunyi pantun kedua Habiburokhman.

Baca juga: Soroti Ujaran Kebencian, Calon Hakim Agung Yanto: Beda dengan Kebebasan Berpendapat yang Dijamin Konstitusi

Politikus Partai Gerindra ini kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melalui beragam proses hingga memilih 7 calon hakim agung yang layak.

Komisi III DPR, jelas dia, menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, wawasan kebangsaan, integritas dan moral calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM merupakan prasyarat penting.

"Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat, serta berdasarkan pendapat dan pandangan dari 9 fraksi, menyetujui sebanyak 7 calon hakim agung menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," ujar dia.

Berikut nama-nama calon hakim agung terpilih yang disahkan DPR:

1. Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo

2. Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah

3. Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono

4. Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono

5. Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo

6. Calon hakim agung kamar pidana Yanto

7. Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com