Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Bantah UU KPK Direvisi karena Pimpinan Tak Hentikan Kasus E-KTP Setya Novanto

Kompas.com - 01/12/2023, 14:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena eks Ketua KPK, Agus Rahardjo menolak perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan penanganan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Adapun Setya Novanto saat itu merupakan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung pemerintahan Jokowi.

Ari menyampaikan, revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR pada tahun 2019, bukan inisiatif pemerintah.

"Saya ingin sampaikan juga bahwa revisi UU KPK itu adalah inisiatif DPR pada tahun 2019, dan bukan inisiatif dari pemerintah," kata Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Agus Rahardjo Cerita Saat KPK Diserang Isu Sarang Taliban Sebelum Revisi UU KPK

Ari mengatakan, revisi UU KPK merupakan proses yang berbeda dari kasus korupsi e-KTP.

Sebab, revisi baru dilakukan pada tahun 2019, selang dua tahun sejak Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka pada Juli 2017.

"Revisi UU KPK kan terjadi tahun 2019 ya, dua tahun setelah penetapan Pak Setya Novanto. Ini kita bisa lihat apakah itu ada hubungannya, karena ini proses yang berbeda ya, yang terjadi 2 tahun setelah itu," ucap Ari.

Istana pun membantah telah terjadi pertemuan antara Kepala Negara dengan Agus Rahardjo ketika menjadi Ketua KPK periode 2015-2019 yang meminta pemeriksaan kasus korupsi e-KTP dihentikan.

Ari menyampaikan, pada kenyataannya, kasus korupsi megaproyek e-KTP itu tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

Eks Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tetap dinyatakan bersalah dan mendekam di jeruji besi.

Baca juga: Jawab Agus Rahardjo, Istana: Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Terjadi Dua Tahun Usai Setya Novanto Tersangka

Di sisi lain, menurut Ari, Presiden Jokowi secara resmi menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang berlaku.

Pernyataan itu dilayangkan sang presiden pada 17 November 2017.

Presiden, kata Ari, yakin proses hukum akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia menampik terjadi pertemuan antara Jokowi dan Agus kala itu.

"Bahwa Bapak Presiden yakin bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik. Saya ingin sampaikan juga bahwa revisi UU KPK itu adalah inisiatif DPR pada tahun 2019 dan bukan inisiatif dari pemerintah," ucap Ari.

Sebelumnya diberitakan, Agus menilai revisi UU KPK tidak terlepas dari keputusannya menolak perintah Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com