Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Duga UU KPK Direvisi karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 01/12/2023, 08:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo menilai revisi Undang-Undang KPK tidak terlepas dari keputusannya menolak perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP Setya Novanto (Setnov).

Setnov saat itu merupakan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, parpol pendukung pemerintahan Jokowi.

Pada 17 Juli 2017, ia ditetapkan sebagai tersangka megaproyek E-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Agus mengungkapkan, saat itu memang sudah ada upaya menjadikan KPK sebagai alat kekuasaan.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena saat itu KPK masih independen dan tidak berada di rumpun eksekutif atau di bawah presiden.

“Kita masih bisa menyangkal atau bisa tidak mengikuti apa yang diinginkan presiden,” ujar Agus dalam wawancara dengan Rosi yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Stop Kasus E-KTP Setya Novanto

Agus kemudian menceritakan bagaimana dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendirian ke Istana pada kurun waktu 2017.

Agus menyebut, Jokowi saat itu marah-marah dan meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setnov.

Namun, ia tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah diterbitkan tiga minggu sebelumnya.

Di sisi lain, saat itu dalam Undang-Undang KPK tidak diatur mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Sprindik itu tidak mungkin karena KPK tidak punya SP3, tidak mungkin saya berhentikan, saya batalkan (penetapan tersangka Setnov),” kata Agus.

Agus dan pimpinan KPK kemudian tetap mengusut kasus e-KTP.

Namun, beberapa waktu kemudian, Undang-Undang KPK direvisi dan memuat ketentuan mekanisme SP3 yang bisa menyetop perkara penyidikan,

“Intinya revisi UU itu kan SP3 menjadi ada, kemudian di bawah presiden,” ujar Agus.

“Karena mungkin pada waktu itu presiden merasa bahwa ini Ketua KPK diperintah, KPK kok enggak mau, apa mungkin begitu,” lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Klaim Tolak Empat Poin Revisi UU KPK, Faktanya...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com