Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

Kompas.com - 01/12/2023, 13:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (1/12/2023).

Pius Lustrilanang sebelumnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso.

“Pius Lustrilanang (anggota VI BPK RI) saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Mengaku Sakit

Sejauh ini, KPK belum menjelaskan hubungan Pius Lustrilanang dengan perkara Piet. Tetapi, dugaan suap yang menjerat Pj Bupati Sorong itu memang terkait pengurusan temuan pemeriksaan BPK.

Pius sedianya dipanggil menghadap penyidik KPK pada 27 November 2023. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Mantan politikus PDI-P dan Gerindra itu meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 30 November 2023.

Namun, pada hari yang telah ditentukannya sendiri Pius tetap tidak datang. KPK pun mengultimatum agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Adapun perkara Pj Bupati Sorong berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 12 November 2023.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan Yan Piet Mosso, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat, dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Manuel Syatfle sebagai tersangka.

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung turut dijerat KPK.

Usai menggelar OTT di Sorong itu, KPK disebut menyegel ruang kerja Pius Lustrilanang di kantor BPK.

Baca juga: KPK Panggil Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Jadi Saksi Besok

Penyegelan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang saat itu masih aktif menjabat, terkait dengan OTT di Sorong.

"Itu betul dilakukan (penyegelan), kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 14 November 2023.

Pada 15 November 2023, Ali Fikri mengonfirmasi telah dilakukan penggeledahan di ruang kerja Pius Lustrilanang.

Adapun KPK menduga Piet dan koleganya menyuap petugas BPK untuk mengkondisikan temuan hasil pemeriksaan.

Lembaga antirasuah juga mengamankan uang tunai Rp 1,8 miliar dan satu unit jam tangan merek Rolex dalam OTT di Sorong.

Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com