Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Tersangka Baru Penyuap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Kompas.com - 29/11/2023, 06:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (Martekel), Budi Santika terkait dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara Budi merupakan pengembangan dari persidangan Yana Mulyana dan kawan-kawan.

“KPK selanjutnya mengembangkan perkaranya untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, Budi Santika,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) malam.

Baca juga: Diberhentikan secara Tidak Hormat, Yana Mulyana: Saya Harus Terima

Asep menuturkan, Budi ditahan tim penyidik selama 20 hari pertama, mulai 28 November hingga 17 Desember di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Dalam perkara ini, Budi diduga menyuap Yana agar perusahaannya dimenangkan sebagai pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Adapun Budi disebut sebagai kontraktor berpengalaman dan telah membentuk perusahaan di bawah grup PT Marketel.

Ia melebarkan bisnisnya dengan cara mengikuti sejumlah proyek pengadaan di Dishub Kota Bandung pada 2022.

Baca juga: Penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Menurut Asep, Budi mendekati dan menjalin komunikasi dengan Yana Mulyana. Ia dijembatani Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Ricky Gustadi.

Komunikasi berlanjut dengan Kadishub berikutnya, Dadang Darmawan dan Khairul Rijal yang menjadi Sekretaris Dishub sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dari pertemuan itu, disepakati pemberian untuk Yana Mulyana melalui Dadang dan Khairul Rijal menggunakan istilah “keperluan atas”.

“Besaran komitmen fee yang dimintakan Yana Mulyana melalui Dadang Darmawan dan Khairul Rijal sebesar 25 persen dari nilai proyek yang didapatkan Budi Santika,” tutur Asep.

Baca juga: Suap Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana, Jaksa KPK Tuntut Sonny 2 Tahun Penjara

Adapun nilai proyek yang ditangani Budi selama 2022-2023 mencapai Rp 6,7 miliar. Di antaranya terkait pengadaan alat pengendali lalu lintas Kota Bandung.

KPK pun telah mengantongi bukti awal aliran uang panas dari Budi ke Yana.

“Melalui Dadang Darmawan dan Khairul Rijal sejumlah sekitar Rp 1,3 miliar,” ujar Asep.

Karena perbuatannya, Budi disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun perkara Yana Mulyana diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan puasa 2023.

KPK kemudian menetapkan 6 orang tersangka yakni, Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rijal sebagai penerima suap.

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi, dan Manager PT SMA Andreas Guntoro sebagai pemberi suap.

Dalam perkara ini, Yana Mulyana didakwa menerima suap Rp 400 juta. Dakwaan dibacakan pada 6 September lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com