Salin Artikel

KPK Tahan Tersangka Baru Penyuap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (Martekel), Budi Santika terkait dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara Budi merupakan pengembangan dari persidangan Yana Mulyana dan kawan-kawan.

“KPK selanjutnya mengembangkan perkaranya untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, Budi Santika,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) malam.

Asep menuturkan, Budi ditahan tim penyidik selama 20 hari pertama, mulai 28 November hingga 17 Desember di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Dalam perkara ini, Budi diduga menyuap Yana agar perusahaannya dimenangkan sebagai pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Adapun Budi disebut sebagai kontraktor berpengalaman dan telah membentuk perusahaan di bawah grup PT Marketel.

Ia melebarkan bisnisnya dengan cara mengikuti sejumlah proyek pengadaan di Dishub Kota Bandung pada 2022.

Menurut Asep, Budi mendekati dan menjalin komunikasi dengan Yana Mulyana. Ia dijembatani Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Ricky Gustadi.

Komunikasi berlanjut dengan Kadishub berikutnya, Dadang Darmawan dan Khairul Rijal yang menjadi Sekretaris Dishub sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dari pertemuan itu, disepakati pemberian untuk Yana Mulyana melalui Dadang dan Khairul Rijal menggunakan istilah “keperluan atas”.

“Besaran komitmen fee yang dimintakan Yana Mulyana melalui Dadang Darmawan dan Khairul Rijal sebesar 25 persen dari nilai proyek yang didapatkan Budi Santika,” tutur Asep.

Adapun nilai proyek yang ditangani Budi selama 2022-2023 mencapai Rp 6,7 miliar. Di antaranya terkait pengadaan alat pengendali lalu lintas Kota Bandung.

KPK pun telah mengantongi bukti awal aliran uang panas dari Budi ke Yana.

“Melalui Dadang Darmawan dan Khairul Rijal sejumlah sekitar Rp 1,3 miliar,” ujar Asep.

Karena perbuatannya, Budi disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun perkara Yana Mulyana diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan puasa 2023.

KPK kemudian menetapkan 6 orang tersangka yakni, Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rijal sebagai penerima suap.

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi, dan Manager PT SMA Andreas Guntoro sebagai pemberi suap.

Dalam perkara ini, Yana Mulyana didakwa menerima suap Rp 400 juta. Dakwaan dibacakan pada 6 September lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/29/06311261/kpk-tahan-tersangka-baru-penyuap-eks-wali-kota-bandung-yana-mulyana

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke