Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Feri Kusuma
Aktivis

Aktivis Organisasi nonpemerintah

Polri dalam Penanganan Konflik Sosial secara Berkeadilan

Kompas.com - 27/11/2023, 06:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA 8 November 2023, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Polri dalam Pusaran Konflik; Penanganan Konflik Sosial secara Berkeadilan”.

Kegiatan ini diadakan secara hybryd diikuti unsur kepolisian dan umum. Tema tersebut menggelitik pemikiran dan sangat aktual.

“Polri dalam pusaran konflik” merupakan jalan hidup dalam menjalani realitas kehidupan. Satu sisi realitas alamiah sebagai seorang manusia, sementara sisi lain adalah realitas yang terjadi karena proses hubungan dari tugas-tugas kepolisian.

Dalam kaitan dengan tugas, kita dapat melihat dalam banyak contoh. Misalkan, perang mulut antarelite politik atau antarindividu warga yang berujung saling lapor ke polisi.

Ketika para pihak datang melapor, maka sejak saat itu polisi sudah berhadapan dengan lingkaran konflik di antara para pihak.

Jika polisi salah menangani, maka lingkaran konflik menjadi melebar, yang tadinya hanya di antara terlapor dan pelapor, bertambah melibatkan kepolisian.

Peristiwa Rempang, Pulau Batam, yang terjadi beberapa waktu lalu, merupakan contoh kasus lain yang lebih pelik. Dalam kasus ini, pemerintah dan pelaku bisnis berhadapan dengan masyarakat.

Masyarakat Rempang yang mengalami ketidakadilan dan digusur dari tempat tinggalnya melakukan perlawanan. Ketika amarah masyarakat bergejolak, polisi baru dilibatkan untuk menghadapinya.

Dalam situasi seperti itu, polisi berada dalam pusaran konflik yang lebih rumit dan kompleks. Bisa jadi Polisi “dilematis” menghadapinya, pada satu sisi harus menyukseskan program pemerintah, dan di sisi lain harus berhadapan dengan masyarakat yang menolak.

Ketika polisi bertindak menyalahi aturan atau melakukan kekerasan, maka masalah yang muncul ke permukaan berkisar tentang perilaku polisi.

Sementara akar masalah utama dan aktor-aktor lain yang berasal dari para pengambil kebijakan dan para pelaku bisnis yang memiliki andil terjadinya konflik, lepas tangan tanpa ada suatu pertanggung jawaban etik maupun hukum.

Dalam kasus Rempang, dilihat dari sisi korban kekerasan, polisi di lapangan juga menjadi korban.

Dalam kasus lain, pemerintah dan juga aparat kepolisian justru tidak bertindak cepat mencegah konflik meluas dan jatuhnya korban jiwa.

Misalnya kasus Desa Agom versus Desa Bali Nuraga dan kasus Tgk Aiyub, yang terjadi beberapa bulan setelah pengesahan UU Penanganan Konflik Sosial Nomor 7 Tahun 2012.

Kedua kasus ini diangkat berdasarkan pengalaman kerja investigasi dan advokasi yang dilakukan penulis.

Sebagai gambaran singkat, peristiwa bentrokan warga Desa Agom dengan warga Desa Bali Nuraga, Kalianda, Lampung Selatan, berawal dari isu pelecehan terhadap anak perempuan tokoh masyarakat Desa Agom, yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dari Desa Bali Nuraga. Isu tersebut berhembus begitu cepat dan menyulut kemarahan warga.

Kelompok masyarakat Desa Agom dan Desa Bali Nuraga yang tadinya hidup damai berubah menjadi saling serang.

Ironisnya, peristiwa ini bisa terjadi selama tiga hari berturut-turut pada 27-29 Oktober 2012. Sebanyak 14 orang tewas, ratusan orang terluka parah, ratusan rumah dan kendaraan rusak parah. Korban terbanyak justru jatuh pada hari terakhir.

Merunut kebelakang sebelum konflik meluas dan jatuhnya korban, sebetulnya pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya sudah mengetahui potensi bentrokan fisik. Namun tidak segera mengambil langkah pencegahan atau penyelesaian secara damai.

Kondisi serupa juga terlihat pada peristiwa Tgk Aiyub Syahkubat, seorang warga miskin, mengindap penyakit komplikasi. Ia dituduh dengan isu aliran sesat oleh sekelompok orang.

Kasus ini berlangsung hampir bertahun-tahun dan beberapa kali terjadi serangan terhadap dirinya, keluarganya, dan tempat tinggalnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com