Spiral Kekerasan seperti dikutip oleh Lambang Trijono dapat dijelaskan dari bekerjanya tiga bentuk kekerasan bersifat personal, institusional, dan struktural, yaitu ketidakadilan, kekerasan pemberontakan sipil, dan represi negara.
Ketiganya saling berkait satu sama lain, kemunculan kekerasan satu disusul dan menyebabkan kemunculan kekerasan lainnya.
Kekerasan merupakan realitas multidimensi, tidak dapat dipisahkan kekerasan yang satu dengan kekerasan lainnya.
Dari ketiga bentuk kekerasan itu yang paling mendasar dan menjadi sumber utama adalah ketidakadilan. Karena sifatnya yang mendasar dan menjadi sumber dari kekerasan lainnya, Dom Helder Camara menyebutkan kekerasan jenis ini dengan kekerasan nomor satu.
Kekerasan-dalam bentuk apapun, jelas bukan ciri ataupun tujuan hidup bermasyarakat dan bernegara.
Dalam catatan sepanjang perjalananan usia negara kita, masalah paling sentral adalah kekerasan dan dehumanisasi.
Fakta menunjukkan bahwa kita adalah makhluk yang memiliki peran terbesar dalam memusnahkan sesama kita sendiri dibandingkan orang asing atau binatang-binatang terbuas di dunia ini. Kita yang memusnahkan bangsa kita sendiri, alam dan lingkungan tempat kita tinggal.
Menghadapi kondisi ini, maka perlu kiranya kita terus menerus menekan pentingnya prinsip-prinsip kemaslahatan dan humanisme.
Konsep dasar kemaslahatan dan humanisme adalah mengedepankan kebaikan, kemanfaatan, kepantasan, dan kepatutan serta memanusiakan manusia dalam kondisi apapun dan kepada siapapun.
Sejalan dengan itu, maka “berkeadilan” seperti tema seminar nasional harus diletakkan dalam kerangka berpikir dari nilai-nilai kemaslahatan dan penghormatan terhadap manusia.
Dengan kata lain, penanganan konflik harus mendasarkan pada konsep “berprikemanusiaan, beradab dan berkeadilan.” Inilah ciri khas Indonesia, sebagaimana terpatri dalam Pancasila. Demikian pula halnya di dalam semua kita suci yang menganjurkan “berbuat baiklah.”
Beranjak dari konsep di atas, sebagai langkah pertama dan utama adalah menjauhkan sifat “angkuh dan merasa berkuasa serta paling tahu” dan cara pandang yang melihat orang lain sebagai “musuh”.
Dalam konteks ini, sistem dan materi pendidikan (formal dan nonformal) di kemiliteran, kepolisian, dan lembaga-lembaga negara lainnya serta dalam kehidupan masyarakat, harus mulai dikoreksi dan diperbaiki.
Bersamaan dengan itu, metode penanganan konflik juga sudah harus berubah dari penindakan kepada pencegahan sepenuhnya.
Kualitas dan kuantitas aspek pencegahan sudah semestinya diperbesar dan diprioritaskan. Selain itu membuka ruang-ruang diskusi kritis dan dialog yang saling menghormati.
Saat ini, kita sedang menghadapi even politik elektoral 2024. Dalam momentum seperti ini juga berpotensial terjadi konflik dengan menggunakan kekerasan, seperti yang terjadi pada Pilpres 2019.
Pada Pilpres 2024, gejala-gejala konflik mulai terasa. Semua itu merupakan pra-kondisi yang perlu dipahami, dianalisis, dan dilakukan langkah-langkah penanganan sedini mungkin guna mencegah konflik meluas dan penggunaan kekerasan. Semua ini merupakan tanggung jawab seluruh multistakeholder.
Polri sebagai alat negara-yang hanya tunduk pada konsitusi, aturan hukum di bawahnya, keadilan, dan prinsip-prinsip HAM, dengan kewenangan dan fungsinya dapat bertindak secara mandiri dan bersikap netral dalam setiap penanganan masalah konflik demi menyelamatkan manusia dan terciptanya keselamatan rakyat.
Polri harus bisa menjadi wasit seperti Pierluigi Collina, seorang wasit bola yang dikenal tegas, berani, dan memiliki kualitas kepemimpinan yang luar biasa.
Setiap personel polisi adalah leader. Maka sebagai leader dan sebagai unsur utama menjaga keamanan, ketertiban, pelayanan publik dan penegakan hukum, maka memiliki peran sangat menentukan menjaga negara ini tetap aman dan wujudkan penanganan konflik secara damai, berprikemanusiaan, beradab dan berkeadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.