JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur berulang kali jadi sorotan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
Beberapa waktu lalu, sikap Anies terkait pembangunan IKN masih abu-abu. Namun, belakangan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak lagi malu-malu melempar kritik tajam terhadap megaproyek yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.
Pada Maret 2023, Anies mengatakan bahwa pembangunan IKN telah dituangkan dalam undang-undang (UU). Beleid yang dimaksud termaktub dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.
Dengan adanya undang-undang tersebut, kata Anies, siapa pun yang kelak menjadi presiden penerus Jokowi harus melaksanakan ketentuan UU.
"Kalau ini undang-undang, maka siapapun harus melaksanakan undang-undang," ucap Anies, (2/3/2023).
Baca juga: Anies Sebut Etika Politik di Indonesia Sedang Mengalami Erosi
Saat itu, Anies mengatakan, pro-kontra mungkin disuarakan jika pembangunan IKN masih dalam tahap gagasan. Namun, lain halnya jika proyek ini telah dikukuhkan dalam undang-undang.
"IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," tuturnya.
Seiring berjalannya waktu, Anies mulai melempar kritik halus tergadap proyek pembangunan IKN. Pada Juli 2023, ia menyebut bahwa pembangunan ibu kota baru harus dilakukan dengan kajian matang, bukan berdasarkan selera dari pribadi pemangku kebijakan.
Anies bilang, seluruh pihak harus dilibatkan untuk menentukan arah keberlanjutan IKN, termasuk masyarakat sipil dan pemangku kepentingan. Ini penting demi menghasilkan kebijakan yang konkret.
Baca juga: Cerita Anies 5 Tahun Pimpin DKI Tak Pernah Dapat Arahan Pusat buat Benahi Kesehatan-Pendidikan
"Kalau itu (pembangunan IKN) dianggap sebagai sesuatu yang objektif, let's process. Kalau tidak, jangan," katanya dalam acara IDE 2023 di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Menurut Anies, kke depan pemerintah harus mengutamakan pertimbangan teknokrasi ketimbang politik dalam merumuskan suatu kebijakan.
"Jangan sampai pengambil keputusan menetapkan aspirasi dirinya, tapi tidak memasukkan fakta data pandangan para ahli," ucapnya.
Puncak kritik Anies terhadap pembangunan IKN disampaikan baru-baru ini dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2023).
Mulanya, pemantik diskusi, peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Professor Siti Zuhro, menanyakan kepada Anies, apakah pembangunan IKN prospektif untuk Indonesia pada masa mendatang.
Menjawab itu, Anies terang-terangan mengatakan bahwa alasan pemerintah membangun IKN sebagai upaya pemerataan adalah tidak tepat.
Baca juga: Anies Sebut Kemakmuran di Jawa dan Luar Jawa Tak Boleh Timpang