Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Desa Tak Netral Dianggap Sinyal Bahaya Potensi Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 22/11/2023, 06:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika aparat pemerintahan desa tidak bersikap netral dan memberi dukungan politik kepada pasangan capres-cawapres tertentu dianggap menjadi sinyal bahaya potensi pelanggaran dan integritas dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Menurut peneliti dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Devi Darmawan, kekhawatiran aparat pemerintahan desa yang tidak netral tak bisa dianggap sebelah mata.

Sebab menurut Devi, aparat pemerintahan desa bisa mempengaruhi masyarakat dan jika mereka memihak kepada salah satu kubu maka membuat persaingan di antara para kandidat tidak seimbang.

"Ketika Pemilu tidak lagi berimbang karena keberpihakan penyelenggara di tingkat desa ini, maka sebenarnya kita perlu siaga satu bahwa penyelenggaraan pemilu kita mulai ditandai dengan adanya pelanggaran-pelanggaran yang mesti ditindaklanjuti secara cepat dan responsif oleh pengawas Pemilu," kata Devi dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, seperti dikutip pada Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Dukungan Ribuan Aparat Desa untuk Gibran Dinilai Menghina Negara Hukum

Devi mengatakan, prinsip netralitas aparat sangat penting dijaga supaya legitimasi Pemilu dan Pilpres tidak diragukan masyarakat.

"Karena pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini merupakan bagian penting dari mengkalkulasikan sejauh mana Pemilu kita berintegritas sehingga bisa dilegitimasi oleh masyarakat," ujar Devi.

Terkait kegiatan silaturahmi nasional Desa Bersatu yang dihadiri para perangkat desa serta cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, dia menilai hal itu sebagai sinyal kurang baik terhadap prinsip netralitas aparat desa.

"Kita bisa melihat adanya tendensi melanggar prinsip netralitas ini," ujar Devi.

Devi mengatakan, meskipun kepala desa tidak disebut secara spesifik sebagai bagian dari pejabat negara di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi kepala desa dan perangkat desa merupakan penyelenggara pemerintahan di tingkat desa.

Baca juga: Soal Dukungan Perangkat Desa ke Paslon Tertentu, Mahfud: Yang Tanggapi Masyarakat Saja

"Dan mereka punya pengaruh terhadap masyarakat pemilih di desanya masing-masing. Sehingga keberpihakan mereka pastinya juga akan berdampak kepada masyarakat di desa tersebut," ucap Devi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi yang menaungi para aparat pemerintahan desa menyelenggarakan kegiatan dengan mengundang calon wakil presiden nomor 02 Gibran Rakabuming Raka.


Meski tidak menyampaikan dukungan politik secara langsung, tetapi sejumlah peserta yang hadir mengenakan pakaian yang berisi kalimat dukungan politik kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sinyal itu terlihat ketika mereka menggelar acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11/2023), yang dihadiri oleh Gibran.

Para perangkat desa yang hadir berasal dari beragam organisasi, yaitu APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

Baca juga: Mendes: Bahaya kalau Aparat Desa Tak Netral karena Biasanya Jadi KPPS

Kemudian ada pula PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), serta Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com