JAKARTA, KOMPAS.com - Jika aparat pemerintahan desa tidak bersikap netral dan memberi dukungan politik kepada pasangan capres-cawapres tertentu dianggap menjadi sinyal bahaya potensi pelanggaran dan integritas dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Menurut peneliti dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Devi Darmawan, kekhawatiran aparat pemerintahan desa yang tidak netral tak bisa dianggap sebelah mata.
Sebab menurut Devi, aparat pemerintahan desa bisa mempengaruhi masyarakat dan jika mereka memihak kepada salah satu kubu maka membuat persaingan di antara para kandidat tidak seimbang.
"Ketika Pemilu tidak lagi berimbang karena keberpihakan penyelenggara di tingkat desa ini, maka sebenarnya kita perlu siaga satu bahwa penyelenggaraan pemilu kita mulai ditandai dengan adanya pelanggaran-pelanggaran yang mesti ditindaklanjuti secara cepat dan responsif oleh pengawas Pemilu," kata Devi dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, seperti dikutip pada Selasa (21/11/2023).
Devi mengatakan, prinsip netralitas aparat sangat penting dijaga supaya legitimasi Pemilu dan Pilpres tidak diragukan masyarakat.
"Karena pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini merupakan bagian penting dari mengkalkulasikan sejauh mana Pemilu kita berintegritas sehingga bisa dilegitimasi oleh masyarakat," ujar Devi.
Terkait kegiatan silaturahmi nasional Desa Bersatu yang dihadiri para perangkat desa serta cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, dia menilai hal itu sebagai sinyal kurang baik terhadap prinsip netralitas aparat desa.
"Kita bisa melihat adanya tendensi melanggar prinsip netralitas ini," ujar Devi.
Devi mengatakan, meskipun kepala desa tidak disebut secara spesifik sebagai bagian dari pejabat negara di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi kepala desa dan perangkat desa merupakan penyelenggara pemerintahan di tingkat desa.
"Dan mereka punya pengaruh terhadap masyarakat pemilih di desanya masing-masing. Sehingga keberpihakan mereka pastinya juga akan berdampak kepada masyarakat di desa tersebut," ucap Devi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi yang menaungi para aparat pemerintahan desa menyelenggarakan kegiatan dengan mengundang calon wakil presiden nomor 02 Gibran Rakabuming Raka.
Sinyal itu terlihat ketika mereka menggelar acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11/2023), yang dihadiri oleh Gibran.
Para perangkat desa yang hadir berasal dari beragam organisasi, yaitu APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).
Kemudian ada pula PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), serta Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
Gibran pun didaulat untuk berpidato dalam acara tersebut, meski Wali Kota Solo itu tidak menyinggung soal dukung-mendukung dalam pidatonya yang cukup singkat.
"Ini tadi masukan-masukan aspirasi dari para pimpinan ketua-ketua organisasi desa sementara kami tampung dulu. Mungkin minggu depan kita jadwalkan ketemu saya ya Pak biar bisa kita detailkan lagi kita carikan solusi bersama-sama," kata Gibran, Minggu sore.
Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Anas mengeklaim, tindakan para perangkat desa itu bukanlah bentuk kampanye. Namun, ia tidak menutup peluang bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di balik layar.
"Jadi begini, kalau ada menuduh bahwa ini menggerakkan ini berkampanye, ini tidak berkampanye. Tapi apakah organisasi bisa menyampaikan aspirasi kepada salah satu calon presiden? Oh, bisa dong. Bupati saja bisa," kata Anas kepada wartawan, Minggu.
"Apa bedanya bupati pertemuan dengan partai politiknya secara implisit mendukung calon tertentu? Yang pasti kami berkomitmen tidak akan berkampanye, tidak akan memberikan dukungan terbuka, kalau tertutup ya sudahlah ya. Namanya menyampaikan aspirasi, masa beraspirasi tidak diberikan support," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/22/06050041/aparat-desa-tak-netral-dianggap-sinyal-bahaya-potensi-pelanggaran-pemilu