Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Pilkada Jadi Usul Inisiatif DPR

Kompas.com - 21/11/2023, 12:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-undang Pilkada menjadi usul inisiatif DPR. 

Adapun revisi UU Pilkada dilakukan dalam rangka mempercepat penyelenggaraan Pilkada yang semula November 2024 menjadi September 2024.

Ini disepakati dalam rapat paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (21/11/2023).

"Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa.

"Setuju," jawab seluruh peserta sidang diiringi ketukan palu Puan.

Baca juga: Pemerintah Bantah Revisi Terbatas UU Pilkada untuk Amankan Pihak Tertentu

Puan menyampaikan bahwa enam fraksi menyetujui tidak dengan catatan terhadap revisi UU Pilkada.

Namun, ada tiga fraksi yang memberikan pandangan berbeda. Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan setuju dengan catatan.

"Satu (fraksi) menolak, yaitu Fraksi PKS," ucap Puan.

"Jadi tiga hal yang disampaikan, tiga fraksi. Satu menolak, dua ada catatan," kata dia lagi.

Dikutip Kompas.id, Baleg DPR dikabarkan telah menyetujui percepatan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak nasional dari semula November 2024 menjadi September 2024 melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Meski demikian, tidak semua fraksi menyetujui percepatan tersebut.

Baca juga: DPR dan KPU Saling Jegal soal RUU Pilkada

Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya menyampaikan, persetujuan oleh Baleg DPR diambil dalam rapat tertutup yang digelar pada Selasa (24/10/2023).

Dalam rapat tersebut, kata Willy, percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional pada 2024 dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan di daerah.


Meski disetujui, menurut Willy, tidak semua fraksi sepakat atas percepatan tersebut.

Fraksi Partai Nasdem, misalnya, menilai perubahan jadwal pilkada tidak terlalu mendesak. Ditambah lagi banyak hal yang harus dipertimbangkan.

”Saya Fraksi Partai Nasdem dalam hal ini menolak proses percepatan (pilkada) ini karena banyak hal yang kami pertimbangkan,” kata Willy, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com