JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Petanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya itu sudah dalam tahap penyidikan, yang berarti polisi sedang mencari dan mengumpulkan bukti tindakan pidana.
Sebanyak dua kali, Firli Bahuri telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Bareskrim, Jakarta, yakni pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023.
Menariknya, Firli selalu hadir secara diam-diam serta lebih awal dari jadwal pemeriksaan, yakni pada pukul 10.00 WIB.
Dalam kedua pemeriksaan itu, kedatangan Firli tidak terpantau awak media yang sudah menanti sejak pagi hari.
Baca juga: 2 Kali Absen, Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasaan SYL di Bareskrim
Pada pemeriksaan pertama, kedatangan Ketua KPK itu terpantau dari adanya mobil Firli dengan nomor polisi B 1990 RFP yang terparkir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri.
Namun, pantauan Kompas.com saat itu, sosok Firli tidak terpantau masuk dalam Gedung Bareskrim.
Kehadiran Firli pun dikonfirmasi oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Sudah (hadir)," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada 24 Oktober 2023.
Begitu pula dengan pemeriksaan kedua yang berlangsung Kamis, 16 November 2023. Kedatangan Firli ke pemeriksaan kembali tidak terpantau oleh awak media di lokasi.
Baca juga: Hari Ini, Firli Bahuri Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim
Firli Bahuri yang dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB, justru datang lebih awal sekitar pukul 09.00 WIB.
Kehadiran Firli ini dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.
"Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," ujar Arief saat dikonfirmasi.
Selain itu, Firli juga selalu absen panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kemudian ia minta diperiksa di Bareskrim.
Meski Firli diperiksa di Bareskrim, perkara ini tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Baca juga: Dua Kali Mangkir, Firli Bahuri Tak Ingin Diperiksa di Polda Metro Jaya...