JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P belum menegaskan apakah Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah diberhentikan atau dipecat dari keanggotaan partai.
Diketahui, putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berseberangan dengan PDI-P soal pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Padahal, keduanya adalah kader partai banteng.
Gibran, memilih menerima tawaran dan resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Kemudian, Bobby Nasution yang merupakan adik ipar Gibran memilih untuk mendukung sang kakak ipar yang berpasangan dengan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca juga: Bobby Nasution Resmi Diusulkan Dipecat dari PDI-P, Gibran Bagaimana?
Oleh karena berbeda dalam Pilpres 2024, keduanya diminta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P.
Namun, keduanya diketahui belum mengembalikan KTA PDI-P walaupun Prabowo-Gibran sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan nomor urut dua.
Terkini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut bahwa Bobby dan Gibran sudah tutup buku di PDI-P.
"Itu sudah, semua tutup buku," kata Hasto ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Hasto menjelaskan bahwa pihaknya menyebut Bobby dan Gibran sudah tutup buku setelah menerima surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Medan dan Kota Solo.
Surat tersebut berisi pengajuan atau usulan agar DPP memberhentikan Bobby dan Gibran dari keanggotaan partai.
"Surat sudah diberikan DPC, sama isinya, yang beda hanya tanggal dan yang tandatangan, substansinya sama (pengajuan pemberhentian Bobby dan Gibran)," ujar Hasto.
Akan tetapi, Hasto sama sekali tidak membeberkan bukti surat dari DPC tersebut kepada awak media.
Baca juga: Bobby Diusulkan untuk Dipecat, Ini Alasan PDI-P Tak Lakukan Hal yang Sama pada Gibran
Selama ini diketahui hanya DPC PDI-P Kota Medan yang memberikan surat usulan kepada DPP memberhentikan Bobby Nasution. Tetapi, belum diketahui soal surat usulan dari DPC PDI-P Kota Solo.
Kompas.com berupaya menghubungi Hasto melalui pesan singkat untuk bisa memberikan bukti surat DPC Kota Solo, namun tak terbalas.
Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun menyatakan bahwa persoalan surat menyurat sebaiknya ditanyakan ke Hasto.