Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Megawati Lempar Tudingan Kecurangan, Kubu Gibran Menjawab Tantang Pembuktian

Kompas.com - 14/11/2023, 05:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eskalasi politik antara PDI Perjuangan dengan kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih berlanjut. Baru-baru ini, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melempar tudingan soal kecurangan Pemilu 2024.

Tuduhan itu disampaikan Mega ketika menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dianggap memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, ke panggung pemilihan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, lewat Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun menjadi capres atau cawapres selama punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara lain yang dipilih melalui pemilu.

Putusan ini memberi tiket untuk Gibran Rakabuming Raka melaju ke panggung Pilpres 2024. Sebab, meski baru berusia 36 tahun, Gibran punya bekal sebagai Wali Kota Surakarta.

Baca juga: 5 Poin Suara Hati Megawati: Dari Sejarah MK hingga Kecurangan Pemilu

Putusan tersebut menuai polemik lantaran diketuk oleh Anwar Usman, adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran, yang saat itu menjabat sebagai ketua mahkamah. Belakangan, Anwar dicopot dari kursi Ketua MK.

Seolah tak terima atas tudingan kecurangan ini, kubu KIM meminta Megawati membuktikan ucapannya. Bahkan, Gibran tak takut jika dirinya dilaporkan.

Tudingan Megawati

Dalam pernyataannya, Megawati mengaku sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya dinamika politik yang melibat MK belakangan ini. Ia menyebut, peristiwa ini memperlihatkan terjadinya manipulasi hukum.

“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” kata Mega dalam tayangan YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).

Mega bilang, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Katanya, hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, dan alat untuk mengayomi bangsa dan negara.

Baca juga: Buka Suara soal Putusan MK, Megawati Cium Kecurangan Pemilu Mulai Terjadi

Megawati pun berpesan kepada seluruh pihak untuk mengawal Pemilu 2024. Pemilu mendatang hendaknya digunakan sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili kehendak rakyat, mengayomi Indonesia agar menjadi bangsa hebat unggul dan berdiri di atas kaki sendiri.

“Jangan lupa terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara. Jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat,” ucapnya.

Sebagai warga bangsa, lanjut Mega, setiap anak negeri wajib mengawal dan menegakkan demokrasi, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.

Menurutnya, kedaulatan rakyat harus terus dijunjung tinggi. Pemilu harus diselenggarakan secara demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia tanpa ada kecuali. Tak boleh ada intimidasi rakyat seperti dulu lagi.

“Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani,” katanya.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menggandeng Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, usai menghadiri pelantikan Wali Kota Semarang, Senin (30/1/2022)Kompas.com/Akun Twitter Gibran Rakabuming Raka @Gibran_Tweet Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menggandeng Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, usai menghadiri pelantikan Wali Kota Semarang, Senin (30/1/2022)
Megawati menambahkan, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari kursi Ketua MK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi saat ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com