Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Pengusaha dalam Kasus Proyek Jalur KA Lampegan-Cianjur

Kompas.com - 13/11/2023, 21:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka suap proyek pembangunan kereta api pengerjaan proyek jalur kereta api Lampegan-Cianjur tahun 2023 sampai dengan 2024, Zulfikar Fahmi.

Adapun Fahmi merupakan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera.

Ia dan Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) Asta Danika ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Fahmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan," kata Ghufron dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KPK, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Tim Advokasi IPW Desak KPK Tahan Wamenkumham Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

Penahanan berlaku sejak 13 November hingga 2 Desember 2023.

Adapun Asta ditahan tim penyidik di Rutan KPK pada Senin (6/11/2023) pekan lalu setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ghufron menyampaikan, Asta dan Zulfikar merupakan pihak swasta yang pernah menggarap proyek di Kementerian Perhubungan.

Didorong keinginannya menjadi pemenang tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, mereka mendekati Syntho Pirjani Hutabarat.

Syntho merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Barat.

Saat itu, Syntho sedang menangani proyek besar kegiatan surat berharga syariah negara (SBSN) di BTP Kelas I Bandung pada Satuan Kerja Lampegan-Cianjur.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Pj Bupati Sorong Tiba di Gedung Merah Putih

Tujuan proyek ini meningkatkan jalur kereta api Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024.

Salah satu paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Syntho di antaranya adalah peningkatan jalur Kereta Api R33 menjadi R54 pada Kilometer 76+400 sampai dengan 82+000 antara Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024.


Nilai paket pengerjaan proyek tersebut mencapai Rp 41,1 miliar.

Asta dan Fahmi akhirnya bersepakat dengan Syntho dan memberikan sejumlah uang agar perusahaan mereka dimenangkan sebagai pelaksana proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com