JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan, telah melayangkan pemberitahuan perubahan jadwal pemeriksaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri sejak Jumat (10/11/2023).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, mulanya Dewas menjadwalkan pemeriksaan Firli pada Selasa (14/10/2023). Namun, pemeriksaan dimajukan menjadi hari ini, Senin (13/11/2023).
"Sudah, sudah dari Jumat lalu melalui email," ujar Albertina saat ditemui awka media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Hari Ini, tapi Jubir KPK Bilang Besok
Mantan hakim itu mengungkapkan, jadwal pemeriksaan diubah karena besok Dewas KPK akan menggelar rapat kerja (Raker).
Adapun Dewas belum bisa memastikan apakah Firli hari ini akan memenuhi panggilan tim penyidik.
"Kami kan mengundang, yang harus beri konfirmasi di sana," tutur Albertina.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli Bahuri akan mendatangi Dewas KPK untuk memberi keterangan besok, Selasa.
Baca juga: Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Etik Firli Bahuri Senin Lusa
Ali menuturkan, Firli merujuk pada tanggal yang tercantum di surat panggilan Dewas KPK.
"Undangan resminya memang untuk hadir besok. Makanya sesuai undangan dan sudah dikomunikasikan dengan Dewas," kata Ali.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal yang telah dikirim Dewas KPK pada Jumat, Ali belum menjawab.
Firli sedianya diperiksa Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023) lalu. Tetapi, ia absen dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu (8/11/2023).
Namun, pada hari yang telah ditentukan sendiri, Firli justru terbang ke Aceh guna mengikuti acara seremonial dan menemui aparat penegak hukum setempat. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang.
Dalam perkara etik ini, Dewas KPK telah memeriksa pimpinan KPK lainnya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan sejumlah pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya juga tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.
Baca juga: Dapat Kabar Firli Main Badminton dan Masak Nasi Goreng di Aceh, MAKI: Meremehkan Proses Hukum
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Firli dan Syahrul berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.