JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT digelar pada Minggu (12/11/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Benar, kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 WIB telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Namun, menurut Ghufron, saat ini dugaan tindak pidana korupsi dan identitas para terduga pelaku masih didalami.
Baca juga: Megawati Sebut KPK Tak Efektif, Jokowi: Sistemnya Bagus, Setiap Bulan Ada OTT
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga mengonfirmasi dini hari tadi tim KPK menggelar OTT di Sorong.
Ali mengatakan, penyelenggara negara tersebut sedang melakukan tindak pidana korupsi ketika diciduk tim KPK.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ujar Ali.
Namun, Ali belum mengungkapkan detail kasus hingga posisi terkini para pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Terkait Perkara SYL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.