JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023) malam.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tiga di antara mereka merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Sementara, dua orang lainnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat Daya.
Baca juga: Dewas KPK Tegaskan Panggil Firli Bahuri Hari Ini, Pemberitahuan Sudah Dikirim Jumat
"Di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Menurut Ali, kelima orang tersebut diduga korupsi terkait pengondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk Papus Barat Daya tahun anggaran 2023.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Pemkab Sorong, Papua Barat Daya
"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggelar OTT di lingkungan Pemkab Sorong pada Minggu malam.
Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut dari KPK mengenai apakah kelima orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.