Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Partai Gerindra: Kelahiran, Sepak Terjang, dan Kepemimpinan Prabowo

Kompas.com - 11/11/2023, 14:23 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra merupakan satu dari 18 partai politik (parpol) nasional peserta Pemilu 2024. Tiga kali sudah Gerindra mengikuti kontestasi pemilu.

Gerindra tak bisa dilepaskan dari sosok Prabowo Subianto yang kini mencalonkan diri sebagai presiden Pemilu 2024. Berikut profil Partai Gerindra.

Sejarah Partai Gerindra

Awal kelahiran Gerindra bermula dari keprihatinan politikus Fadli Zon dan pengusaha yang juga adik dari Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Mengutip laman resmi Gerindra, keduanya prihatin terhadap kondisi politik Indonesia yang mereka anggap jauh dari nilai-nilai demokrasi.

Berangkat dari situ, muncul gagasan untuk mendirikan partai. Ide ini lantas dibahas Hashim bersama orang-orang di lingkaran Prabowo. Kala itu, Prabowo masih menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat Partai Golkar.

Baca juga: Survei Poltracking: Elektabilitas PDI-P dan Gerindra Teratas

Singkat cerita, pada Desember 2007, berkumpul sejumlah tokoh untuk membahas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang akan dibentuk. Tokoh yang hadir di antaranya Fadli Zon, Ahmad Muzani, M Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi, Haris Bobihoe, Sufmi Dasco Ahmad, Muchdi Pr, Widjono Hardjanto, dan Suhardi.

Mereka berkumpul di markas Institute for Policy Studies (IPS) di Bendungan Hilir, Jakarta. IPS merupakan lembaga kajian publik yang kala itu dipimpin oleh Fadli Zon.

Pembentukan Partai Gerindra terbilang singkat, sebab dideklarasikan berdekatan dengan waktu pendaftaran dan masa kampanye Pemilu 2009, yakni 6 Februari 2008.

Dalam deklarasi itu, termaktub visi, misi dan manifesto perjuangan partai, yakni terwujudnya tatanan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur, serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebelum lahir nama Gerindra, sempat muncul usulan nama “Partai Indonesia Raya”. Nama itu sebenarnya dinilai tepat, hanya saja pernah digunakan pada masa lalu oleh PIR (Partai Indonesia Raya) dan Parindra.

Baca juga: Gerindra: Gibran Bakal Turun ke Jateng Rebut Suara di Kandang Banteng

Nama Gerakan Indonesia Raya atau disingkat Gerindra lantas dicetuskan oleh Hashim Djojohadikusumo dan langsung disetujui tokoh-tokoh lain. Selain gampang diucapkan, "Gerindra" juga mudah diingat.

Setelah nama, sempat muncul kebingungan untuk menentukan lambang partai. Muncul ide untuk menggunakan lambang burung garuda. Namun, lambang ini sudah banyak digunakan partai lain.

Sempat pula tercetus usulan lambang harimau dari survei kecil-kecilan yang diadakan Fadli Zon. Namun, Prabowo memiliki ide lain, yakni kepala burung garuda. Gagasan itu disampaikan oleh Prabowo yang kemudian disetujui oleh pendiri partai yang lain.

Kepala burung garuda yang menghadap ke kanan melambangkan keberanian dalam bersikap dan bertindak. Bulu di leher berjumlah 17, jengger dan jambul 8 buah, bulu telinga 4 buah, dan bingkai gambar segi lima yang seluruhnya mengandung arti hari kemerdekaan, 17-8-1945.

Kepemimpinan

Pada awal kelahirannya, jabatan Ketua Umum Gerindra diemban oleh Suhardi, seorang berlatar belakang akademisi. Sebelum terjun ke politik, Suhardi pernah menjadi Dekan Fakultas Kehutanan UGM selama 2000-2001.

Suhardi mulai masuk ke lingkungan birokrasi pada 2001 dengan menempati jabatan sebagai Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Departemen Kehutanan dan Perkebunan atau kini Kementerian Kehutanan.

Baca juga: PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Cerminan Neo Orde Baru, Elite Gerindra Pasang Badan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Nasional
Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Nasional
Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Nasional
Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com