Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Anwar Usman Mundur Terus Bergulir dan Harapan untuk Ketua Baru MK

Kompas.com - 10/11/2023, 08:10 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan agar Anwar Usman mundur sebagai hakim konstitusi terus bergulir. Desakan itu disuarakan sejumlah pihak, dari tokoh agama, aktivis, maupun politisi. 

Ketua Tanfizidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Wahid misalnya, yang meminta agar pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat itu berhenti jadi Hakim MK.

"Kepada Hakim MK Anwar Usman saya mendorong untuk mengundurkan diri. Mengapa, karena sudah jelas memang terjadi pelanggaran berat keputusan MKMK kemarin," ujar Alissa saat ditemui di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Adapun Majelis Kehormatan MK (MKMK) telah menetapkan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi terkait putusan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon wakil presiden.

Baca juga: Alissa Wahid Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Keputusan itu melanggengkan ponakannya, Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Atas pelanggaran itu, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun Anwar Usman yang telah terbukti melakukan pelanggaran itu berkilah difitnah. Ia melawan dengan menyebut tuduhan yang telah terbukti itu sebagai fitnah yang keji.

Baca juga: Cak Imin soal Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK karena Langgar Kode Etik: Menyedihkan

Anwar mengeklaim bahwa dirinya telah mendapatkan kabar soal skenario politisasi dengan menjadikannya obyek dalam putusan MK tersebut, termasuk soal rencana pembentukan MKMK.

Alissa melanjutkan, sulit mengharapkan mekanisme legal formal untuk memecat Anwar Usman sebagai hakim MK.

"Karena itu saya mengetuk hati Pak Hakim MK Anwar Usman untuk mengundurkan diri saja, demi mengembalikan marwah MK sendiri, karena untuk kepentingan yang lebih jauh, lebih panjang untuk bangsa ini," tandasnya.

Pengaruh Nepotisme

Hakim Konstitusi Anwar Usman melambaikan tangannya kepada awak media usai memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023).. Anwar Usman menyatakan dirinya pantang menyerah sebagai Hakim Konstitusi usai statusnya diberhentikan dari Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat Hakim Konstitusi Anwar Usman melambaikan tangannya kepada awak media usai memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023).. Anwar Usman menyatakan dirinya pantang menyerah sebagai Hakim Konstitusi usai statusnya diberhentikan dari Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.
Sementara itu, Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom mengatakan, selayaknya seorang yang mengerti etika lebih di atas hukum, Anwar Usman seharusnya mundur dari Hakim MK.

"Menurut saya sih sebaiknya begitu (mundur) karena sudah nyata-nyata terjadi pelanggaran serius. Nah, ini pelanggaran berat bukan pelanggaran yang ringan," kata Gomar.

Baca juga: Ketum PGI Berharap Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Sedangkan Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata menuturkan, Anwar Usman seharusnya tak lagi jadi Hakim MK karena bisa memberikan pengaruh nepotisme.

"Jika membiarkan Anwar Usman tetap di dalam MK, maka sama artinya dengan membolehkan pelaku nepotisme tetap memegang kuasa di ruang konstitusi. Dampak jangka panjangnya, tidak menutup kemungkinan jika MK di kemudian hari bisa digunakan kembali untuk kepentingan oligarki," kata Yansen.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menilai, jika Anwar masih bercokol di MK akan menjadi penghalang imparsilitas MK. Ia meminta Anwar Usman segera mundur.  

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com