Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemeriksaan Alex Tirta Bakal Buka Tabir Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL"

Kompas.com - 03/11/2023, 12:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai, pemeriksaan Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta oleh Polda Metro Jaya bakal membuka tabir dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap esk Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alek menjadi sorotan setelah diduga menyewa rumah Rp 650 juta di Kertanegara untuk digunakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tempat istirahat.

“Pemeriksaan Alex Tirta tentu akan semakin membuka tabir kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Ketua Harian PBSI Datangi Mapolda Metro Jaya, Diperiksa soal Safe House Firli Bahuri

Adapun Alex diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. 

Selain dugaan pemerasan, menurut Yudi, pemeriksaan Alex akan mengungkap lebih jauh dugaan pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara di Kertanegara yang masuk kategori pidana.

Yudi menilai, tahapan penyidikan di Polda Metro Jaya ini tengah memasuki babak baru.

Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL yang belum terungkap sebelumnya mulai tampak titik terangnya.

“Akhirnya terjawab salah satunya adalah Rumah di Kertanegara Nomor 46 yang sudah digeledah penyidik,” ujar Yudi.

Adapun keterangan berbeda antara Alex dan pihak Firli akan menjadi diselidiki lebih dalam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pengacara SYL Harap Firli Bahuri Tak Diistimewakan dan Dewas KPK Punya Taring

Menurut dia, penyidik bakal mengacu pada barang alat dan barang bukti untuk mengantongi fakta yang sesungguhnya.

“Apalagi sebelumnya penyidik dikabarkan sudah memeriksa pemilik rumah sebenarnya,” kata dia.

Yudi pun berharap Alex bersikap kooperatif dan memberikan keterangan dengan jujur kepada penyidik.


Ia mengingatkan, jika sebagai saksi Alex tidak memberikan keterangan dengan benar, ia bisa dijerat pidana. Sebaliknya, jika menjelaskan dengan jujur ia akan dilindungi penegak hukum.

“Sebab (Alex) menjadi saksi kunci dalam perkara ini," ucap dia.

Baca juga: MAKI Ungkap Firli Bahuri Pernah Foto Bareng Alex Tirta

Alex merupakan penyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya 26 Oktober lalu.

Rumah itu diduga menjadi tempat pertemuan Syahrul dengan Firli, merujuk pada pengakuan politikus Partai Nasdem itu. Sementara itu, Firli membantah bertemu Syahrul di rumah Kertanegara.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (3/11/2023), Alex tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com