Alek menjadi sorotan setelah diduga menyewa rumah Rp 650 juta di Kertanegara untuk digunakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tempat istirahat.
“Pemeriksaan Alex Tirta tentu akan semakin membuka tabir kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).
Adapun Alex diperiksa Polda Metro Jaya hari ini.
Selain dugaan pemerasan, menurut Yudi, pemeriksaan Alex akan mengungkap lebih jauh dugaan pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara di Kertanegara yang masuk kategori pidana.
Yudi menilai, tahapan penyidikan di Polda Metro Jaya ini tengah memasuki babak baru.
Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL yang belum terungkap sebelumnya mulai tampak titik terangnya.
“Akhirnya terjawab salah satunya adalah Rumah di Kertanegara Nomor 46 yang sudah digeledah penyidik,” ujar Yudi.
Adapun keterangan berbeda antara Alex dan pihak Firli akan menjadi diselidiki lebih dalam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut dia, penyidik bakal mengacu pada barang alat dan barang bukti untuk mengantongi fakta yang sesungguhnya.
“Apalagi sebelumnya penyidik dikabarkan sudah memeriksa pemilik rumah sebenarnya,” kata dia.
Yudi pun berharap Alex bersikap kooperatif dan memberikan keterangan dengan jujur kepada penyidik.
“Sebab (Alex) menjadi saksi kunci dalam perkara ini," ucap dia.
Alex merupakan penyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya 26 Oktober lalu.
Rumah itu diduga menjadi tempat pertemuan Syahrul dengan Firli, merujuk pada pengakuan politikus Partai Nasdem itu. Sementara itu, Firli membantah bertemu Syahrul di rumah Kertanegara.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (3/11/2023), Alex tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/03/12075391/pemeriksaan-alex-tirta-bakal-buka-tabir-kasus-dugaan-pemerasan-pimpinan-kpk