Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara SYL Harap Firli Bahuri Tak Diistimewakan dan Dewas KPK Punya "Taring"

Kompas.com - 02/11/2023, 16:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen berharap, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak mendapat keistimewaan di depan hukum.

Pernyataan tersebut Djamaluddin sampaikan saat dimintai tanggapan terkait dugaan tindak pidana pemerasan oleh Firli terhadap Syahrul yang bergulir di Polda Metro Jaya.

"Saya kira enggak boleh (Firli diistimewakan). Semua orang sama, setiap masyarakat memiliki kedudukan hukum yang sama," kata Djamaluddin usai mendampingi Syahrul menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Teka-teki Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara

Menurut Djamaluddin, semua pihak sepakat bahwa hukum merupakan panglima.

Karena itu, pihaknya berharap, baik Polda Metro Jaya maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK bersikap obyektif.

Adapun Polda mengusut dugaan pidana pemerasan terhadap Syahrul, sedangkan Dewas KPK yang mengusut dugaan pelanggaran etik.

"Kami yakin sungguh pasti beliau-beliau punya integritas yang saat ini sedang diujui oleh publik terkait itu, dan itu kita tunggu saja," tutur Djamaluddin.

Ia juga berharap, Dewas yang bertugas mengawasi kinerja pegawai dan pimpinan KPK bersikap tegas sehingga bisa menemukan fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

"Kita berharap Dewas juga punya taringlah untuk bisa menemukan sebuah fakta dan kebenaran, karena kan publik berhak untuk tahu kan," ujar Djamaluddin.

Baca juga: Ganjilnya Kediaman Firli di Kertanegara dan Bayang-bayang Pidana Korupsi Baru

Sebelumnya, Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Pihak Syahrul kemudian melaporkan dugaan pemerasan itu ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Setelah diselidiki, perkara itu naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.

Polisi kemudian memanggil Firli untuk diperiksa sebagai saksi pada 24 Oktober. Dua hari berikutnya, mereka menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah di Kertanegara itu menjadi sorotan lantaran tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Firli membantah bertemu Syahrul di rumah itu. Firli mengaku hanya menggunakan rumah itu untuk istirahat ketika sedang ada giat di Jakarta. Namun, Syahrul justru membenarkan bertemu Firli di rumah tersebut.


Belakangan, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa rumah itu disewa Ketua Harian PBSI Alex Tirta dari seseorang berinisial E dengan nilai Rp 650 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com