Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Jokowi, PSI: Dulu Difitnah PKI, Sekarang Difitnah Minta Jabatan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 02/11/2023, 10:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai tudingan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta perpanjangan masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode sebagai fitnah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni menyebut ini bukan kali pertama Jokowi difitnah.

Dia menyebutkan ada sejumlah fitnah yang menerpa Jokowi, mulai dari PKI hingga ijazah palsu.

"Dulu Pak Jokowi difitnah PKI, sekarang difitnah memobilisasi dukungan presiden 3 periode. Dulu Pak Jokowi difitnah ijazahnya palsu sekarang difitnah mengendalikan ketum parpol karena pegang kartu truf mereka. Dulu difitnah anti-Islam sekarang difitnah punya hubungan toxic dengan para kerabatnya," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Serangan PDI-P ke Jokowi dan Gibran: Isu Presiden 3 Periode hingga Pembangkangan Konstitusi

Menurut Raja, fitnah tersebut adalah cara-cara lama yang dilakukan lawan politik untuk mendelegitimasi dan mendemoralisasi Jokowi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini meminta pihak yang membuat fitnah tersebut belajar dari pengalaman masa lalu.

"Belajarlah dari sejarah. Memfitnah Pak Jokowi adalah pekerjaan yang sia-sia, tidak berguna. Fitnah tidak akan hentikan cinta rakyat pada Pak Jokowi, bahkan menambah solidaritas rakyat rakyat untuk mencintai beliau," ujar dia.

Raja menambahkan fitnah juga tidak akan menghentikan Presiden Jokowi memberikan yang terbaik untuk rakyat di seluruh pelosok negeri.

Selain itu, ia juga meminta pihak yang membuat fitnah kepada Jokowi sebaiknya mulai melakukan kapanye yang positif untuk mendukung bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang didukungnya.

Baca juga: PDI-P Sebut Jokowi Tak Minta 3 Periode secara Langsung ke Megawati

"Sekadar mengingatkan, berhentilah mengerjakan sesuatu yang tidak ada maknanya. Para pemfitnah, mulai kampanye positif, promosikan kandidat capres yang kalian dukung," ucap Raja.

Diketahui, serangan ke Jokowi terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode pernah disinggung oleh PDI-P.

Belakangan juga, situasi antara PDI-P dan Jokowi mulai memanas. Hal ini seiring dengan Jokowi yang merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal cawapres pendamping bakal capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Padahal, PDI-P telah menetapkan bakal capres-cawapres mereka untuk Pemilu 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P, Adian Napitupulu, pernah menyebut, persoalan antara partainya dan kepala negara bermula dari PDI-P yang enggan mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden tiga periode.

Baca juga: Polemik Isu Presiden Tiga Periode, Bahlil Pasang Badan untuk Jokowi

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com