Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Jokowi, PSI: Dulu Difitnah PKI, Sekarang Difitnah Minta Jabatan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 02/11/2023, 10:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai tudingan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta perpanjangan masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode sebagai fitnah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni menyebut ini bukan kali pertama Jokowi difitnah.

Dia menyebutkan ada sejumlah fitnah yang menerpa Jokowi, mulai dari PKI hingga ijazah palsu.

"Dulu Pak Jokowi difitnah PKI, sekarang difitnah memobilisasi dukungan presiden 3 periode. Dulu Pak Jokowi difitnah ijazahnya palsu sekarang difitnah mengendalikan ketum parpol karena pegang kartu truf mereka. Dulu difitnah anti-Islam sekarang difitnah punya hubungan toxic dengan para kerabatnya," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Serangan PDI-P ke Jokowi dan Gibran: Isu Presiden 3 Periode hingga Pembangkangan Konstitusi

Menurut Raja, fitnah tersebut adalah cara-cara lama yang dilakukan lawan politik untuk mendelegitimasi dan mendemoralisasi Jokowi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini meminta pihak yang membuat fitnah tersebut belajar dari pengalaman masa lalu.

"Belajarlah dari sejarah. Memfitnah Pak Jokowi adalah pekerjaan yang sia-sia, tidak berguna. Fitnah tidak akan hentikan cinta rakyat pada Pak Jokowi, bahkan menambah solidaritas rakyat rakyat untuk mencintai beliau," ujar dia.

Raja menambahkan fitnah juga tidak akan menghentikan Presiden Jokowi memberikan yang terbaik untuk rakyat di seluruh pelosok negeri.

Selain itu, ia juga meminta pihak yang membuat fitnah kepada Jokowi sebaiknya mulai melakukan kapanye yang positif untuk mendukung bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang didukungnya.

Baca juga: PDI-P Sebut Jokowi Tak Minta 3 Periode secara Langsung ke Megawati

"Sekadar mengingatkan, berhentilah mengerjakan sesuatu yang tidak ada maknanya. Para pemfitnah, mulai kampanye positif, promosikan kandidat capres yang kalian dukung," ucap Raja.

Diketahui, serangan ke Jokowi terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode pernah disinggung oleh PDI-P.

Belakangan juga, situasi antara PDI-P dan Jokowi mulai memanas. Hal ini seiring dengan Jokowi yang merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal cawapres pendamping bakal capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Padahal, PDI-P telah menetapkan bakal capres-cawapres mereka untuk Pemilu 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P, Adian Napitupulu, pernah menyebut, persoalan antara partainya dan kepala negara bermula dari PDI-P yang enggan mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden tiga periode.

Baca juga: Polemik Isu Presiden Tiga Periode, Bahlil Pasang Badan untuk Jokowi

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com