Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Sebab, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan masa jabatan presiden paling banyak 2 periode, di mana satu periode berlangsung 5 tahun.
Namun, menurut Adian, ada pihak yang tak terima atas penolakan PDI-P tersebut.
Pernyataan Adian Napitupulu itu kemudian dibantah oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.
Puan mengaku belum pernah mendengar dan mengetahui ada permintaan Presiden Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan
"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan saat ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.