JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mengatakan dirinya akan mengumpulkan dukungan dari anggota DPR lintas fraksi untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Masinton menjelaskan, untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR, dirinya harus mendapat minimal dukungan dari 25 anggota DPR lintas fraksi.
"Iya usulan hak angket itu kan bisa disampaikan ke paripurna kalau mencapai 25 anggota. Ya kan saya baru tadi menyampaikan usulan, baru besok jalan. Nah kita harapkan beberapa teman-teman ya mendukung usulan ini," ujar Masinton saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Masinton Pasaribu Sebut Gibran Bukan Lagi Anggota PDI-P
Masinton meyakini dirinya dan anggota DPR lain memiliki semangat yang sama untuk menegakkan konstitusi dan undang-undang secara baik dan benar.
"Agar kita punya kewarasan yang sama lah ya. Demokrasinya berjalan tanpa ada paksaan dan melanggar aturan. Itu saja," ucapnya.
Masinton mengeklaim dirinya belum mengonsolidasikan dukungan sebelum menyerukan hak angket di rapat paripurna hari ini.
Dia menegaskan baru akan memulai konsolidasi ke anggota DPR lintas fraksi pada Rabu (1/11/2023).
Sementara itu, Masinton mengaku tidak mematok target kapan akan mengusulkan hak angket tersebut.
"Ya saya enggak bisa targetkan lah. Pokoknya besok saya coba lagi kontak lagi ke teman-teman ya, lintas fraksi lah," imbuh Masinton.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengatakan dirinya akan mengajukan hak angket terhadap MK terkait putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
Hal tersebut Masinton sampaikan ketika menginterupsi di Rapat Paripurna DPR, Selasa.
Masinton mengatakan, hak angket diperlukan karena telah terjadi tragedi konstitusi dengan adanya putusan MK tentang batas usia capres-cawapres.
"Tapi apa hari ini yang terjadi? Ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu. Ya, itu adalah tirani konstitusi," ujar Masinton di ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.
Masinton menjelaskan, konstitusi harus tegak dan tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatis politik sempit.
Dia mengklaim dirinya menyuarakan hal tersebut bukan demi kepentingan PDI-P ataupun capres manapun.