Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman Jawab Hakim Arief Hidayat soal Usul "Reshuffle" Majelis Hakim MK

Kompas.com - 31/10/2023, 17:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku tidak ambil pusing dengan pernyataan hakim konstitusi Arief Hidayat yang melontarkan ide bahwa komposisi sembilan hakim konstitusi saat ini perlu dirombak guna mengembalikan martabat MK.

Menurutnya, apakah usul itu bisa dilaksanakan atau tidak tergantung pada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang saat ini sedang melangsungkan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran etik.

"Semua (hakim di-reshuffle) ya? Tunggu saja nanti apa kata MKMK," kata Anwar Usman saat ditemui jelang diperiksa MKMK, Selasa (31/10/2023).

Ditanya apakah dirinya setuju dengan usul Arief, Anwar menyebut bahwa persoalan itu bukan perkara persetujuannya.

"Ya, apa kata MKMK, bukan setuju atau tidak setuju," ujarnya.

Baca juga: Anwar Usman Hadiri Pemeriksaan MKMK Terkait Dugaan Langgar Etik soal Putusan Usia Capres-Cawapres

Sebelumnya, Arief Hidayat melontarkan usul perombakan komposisi hakim konstitusi buntut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang secara kontroversial membolehkan pejabat hasil pemilihan umum (pemilu) maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) meski belum memenuhi ketentuan usia minimum 40 tahun.

"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus di-reshuffle. Sampai pada titik itu," kata Arief ketika dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (30/10/2023).

Hakim konsitusi aktif itu menyampaikan, hal ini berkaitan dengan marwah lembaga yang seharusnya bertugas mengawal konstitusi itu, yang kini dianggap ada di titik nadir.

"Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga marwah ini. Dalam hati saya mengatakan itu (perlu reshuffle)," ujarnya.

Arief Hidayat mengaku khawatir bahwa MK saat ini tidak bisa melalui berbagai kritik publik akibat putusan yang dianggap sarat konflik kepentingan tersebut.

Baca juga: MKMK Akan Periksa Anwar Usman 2 Kali karena Paling Banyak Dilaporkan Langgar Etik

Sementara itu, ia mengatakan, MK nantinya akan bertugas mengadili sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum.

"Apa iya ya, kita mampu pulih. Kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus di-reshuffle," kata Arief.

Arief Hidayat lantas mengaku siap di-reshuffle dan berharap agar delapan hakim konstitusi lainnya juga memiliki kesiapan yang sama.

Apalagi, MK didirikan 20 tahun lalu sebagai amanat Reformasi yang menginginkan Indonesia terbebas dari korupsi, kolusi, dan juga nepotisme.

"Kalau ini keinginan Bangsa Indonesia untuk me-reshuffle, bagi saya ya saya kira tidak apa-apa," ujar Arief.

Halaman:


Terkini Lainnya

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com